Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo mengatakan sejak peristiwa kecelakaan yang terjadi pada Jumat (5/1) pagi, di malam harinya bersama Ditjen Perkeretaapian dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terus melakukan pendalaman atas kejadian tersebut.
"Dan ini adalah tupoksinya dari KNKT, kami memberikan data sepenuhnya apa yang terjadi dalam kecelakaan itu pada KNKT bersama regulator lainnya termasuk DJKA," kata Didiek di Kantor Pusat PT KAI di Bandung, Sabtu.
Saat ini, kata Didiek, pihaknya dan juga meminta semua pihak, untuk menunggu beberapa waktu sampai KNKT menyelesaikan hasil investigasinya.
"Karena itu wilayah KNKT, ambil waktu sebentar, tiga sampai empat hari nanti, KNKT akan menyampaikan pernyataannya," tuturnya.
Baca juga: Dua korban luka kecelakaan Cicalengka masih dirawat di RS
Baca juga: KAI tanggung biaya pendidikan anak korban kecelakaan KA Cicalengka
Sebelumnya, Investigator Keselamatan Perkeretaapian Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Gusnaedi Rachmanas mengungkapkan pihaknya akan memeriksa perekam data (data logger) perjalanan sampai saksi-saksi atas kejadian tabrakan kereta api di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jumat (5/1).
Diinformasikan, kecelakaan kereta api terjadi antara Kereta Api Turangga (Surabaya-Bandung) dan Kereta Api Commuter Line Bandung Raya (Padalarang-Cicalengka) di petak jalan antara Stasiun Haurpugur dan Stasiun Cicalengka pada Jumat (5/1) sekitar pukul 06.00 WIB.
Dalam kecelakaan ini, PT KAI melaporkan ada empat korban meninggal dunia, yang terdiri atas masinis, asisten masinis pramugara, dan Polsuska yang tengah bertugas di kereta.
Kemudian, sedikitnya 33 orang mengalami luka-luka dan dibawa ke empat rumah sakit terdekat yakni RSUD Cicalengka, Rumah Sakit Edelweis, Rumah Sakit AMC, dan RS Santosa untuk mendapat perawatan.
PT KAI juga mengatakan bahwa sejumlah perjalanan kereta api via Daerah Operasional (Daop) 2 Bandung direkayasa untuk memutar ataupun dibatalkan imbas kecelakaan tabrakan kereta ini.
Evakuasi dua kereta api nahas tersebut, disebut oleh PT KAI, telah berhasil dilakukan pada Sabtu dini hari dan telah dinormalisasi serta dinyatakan aman oleh tim Jalan dan Jembatan Daop 2 Bandung pada pukul 06.30 WIB.
Kemudian jalur KA dilakukan ujicoba dengan dua lokomotif dengan kecepatan 5 km/jam pada pukul 07.28 WIB, yang artinya jalur tersebut kini telah dapat dilewati dengan kecepatan terbatas.
Baca juga: PT KAI pastikan jalur kereta di Bandung bisa dilalui pascakecelakaan
Baca juga: KAI beri kompensasi penumpang imbas kecelakaan kereta api di Bandung