Bandarlampung (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung menyatakan bahwa pada November 2023 jumlah tamu yang menginap di hotel berbintang yang ada di Provinsi Lampung sebanyak 67.113 orang.
"Jumlah tamu hotel berbintang selama November 2023 di Lampung ada sebanyak 67.113 orang, yang terdiri dari 581 orang tamu asing dan 66.532 orang tamu domestik," ujar Kepala BPS Lampung Atas Parlindungan Lubis, dalam keterangannya di Bandarlampung, Rabu.
Ia mengatakan bila diklasifikasikan berdasarkan jenis hotel berbintang, untuk tamu hotel di hotel dengan bintang 1 dan 2 ada sebanyak 6.735 orang, hotel bintang 3 berjumlah 31.005 orang, dan hotel bintang 4 dan 5 sebanyak 29.373 orang.
"Untuk rata-rata lama menginap tamu hotel di Lampung selama 1,32 hari, ada kenaikan 0,02 hari bila dibandingkan dengan rata-rata lama menginap di Oktober 2023 yang hanya 1,30 hari," katanya.
Menurut dia, untuk rata-rata menginap tamu asing di November 2023 selama 1,92 hari, sedangkan tamu domestik lama menginap mencapai 1,31 hari.
"Sedangkan untuk tingkat hunian kamar hotel berbintang naik 2,74 persen menjadi 54,96 persen dibanding Oktober 2023 yang hanya 52,22 persen," ucapnya.
Sedangkan bila dibedakan berdasarkan jenis hotel berbintang tingkat hunian kamar hotel bintang 1 dan 2 tercatat sebesar 48,33 persen, hotel bintang 3 sebesar 49,01 persen, dan hotel bintang 4 serta 5 sebesar 64,25 persen.
"Untuk hotel tidak berbintang tingkat hunian kamarnya sebesar 27,41 persen atau naik 2,24 persen dibanding bulan sebelumnya di tahun yang sama dengan besaran persentase 25,17 persen," tambahnya.
Ia mengatakan bila dilihat secara kumulatif tingkat hunian hotel berbintang dan tidak berbintang di November 2023 mengalami peningkatan 1,96 persen menjadi 35,44 persen dibanding bulan sebelumnya di tahun yang sama.
Jumlah tamu hotel di Lampung pada November 2023 ada 67.113 orang
3 Januari 2024 19:19 WIB
Ilustrasi- Salah satu hotel berbintang yang ada di Kota Bandarlampung. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.
Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2024
Tags: