Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Curup yang membawahi tiga kabupaten di Provinsi Bengkulu sepanjang 2023 menghimpun penerimaan pajak sebesar Rp281,58 miliar.

"Realisasi penerimaan pajak yang berhasil dihimpun dari Kabupaten Rejang Lebong, Kepahiang dan Kabupaten Lebong sepanjang 2023 mencapai Rp281,58 miliar atau 107,6 persen dari target sebesar Rp261,70 miliar," kata Kepala Seksi Data KPP Pratama Curup Nur Habib di Rejang Lebong, Rabu.

Dia menjelaskan penerimaan pajak tahun 2023 melampaui dari target yang ditentukan terhitung Januari hingga 31 Desember.

Penerimaan pajak oleh KPP Pratama Curup ini, kata dia, dihimpun dari 25.926 wajib pajak tersebar di tiga kabupaten meliputi Rejang Lebong, Kepahiang dan Kabupaten Lebong.

Baca juga: Komoditas sawit sumbang penerimaan pajak di Bengkulu Rp439,10 miliar

Baca juga: BPKD Bengkulu kembali terapkan pemutihan pajak 2023


Sejauh ini jumlah wajib pajak yang aktif dalam tiga kabupaten di bawah naungan KPP Pratama Curup terbanyak berada di Kabupaten Rejang Lebong sekitar 45 persen, Kepahiang sekitar 30 persen dan Lebong sekitar 25 persen.

Menurut dia, jika dibandingkan dengan target penerimaan pajak di tahun 2022 berkisar Rp198,51 miliar pada tahun 2023 jumlahnya lebih besar, ada kenaikan mencapai Rp63 miliar.

"Untuk capaian penerimaan pajak ini sebelum tahun anggaran 2023 berakhir, KPP Pratama Curup mendapat target baru yang merupakan target tambahan dari pemerintah pusat sebesar Rp18 miliar," terangnya.

Keberhasilan KPP Pratama Curup dalam mencapai target bahkan melebihi dari yang ditentukan ini, tambah dia, tidak terlepas dari peran serta wajib pajak yang taat dan patuh dalam membayar pajak.

Baca juga: HK: Sebanyak 28.826 kendaraan gunakan Tol Bengkulu pada libur panjang

Baca juga: Inflasi Provinsi Bengkulu 2023 sebesar 3,09 persen