"Ini aksesnya tentu tidak lagi memakai skema subsidi BBM, tetapi subsidinya melalui data-data kemiskinan, sehingga mereka akan mendapat akses BBM," kata Muhaimin di kampung nelayan, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan bantuan akan diberikan melalui data-data masyarakat miskin yang dikelola oleh kementerian terkait.
Menurut dia, masalah kebutuhan BBM menjadi hambatan yang selalu dialami nelayan yang akan melaut karena mereka kesulitan untuk menjangkau harga BBM.
Selain menjanjikan BBM gratis, pria yang kerap disapa Cak Imin itu juga berjanji akan mengubah aturan terkait penangkapan ikan terukur yang dinilai belum bisa menyejahterakan nelayan atau masyarakat pesisir.
Dia juga menyoroti penggunaan alat tangkap ikan yang seharusnya tidak boleh dipakai oleh pelaku usaha perikanan yang memiliki modal banyak.
Ia mengaku miris karena kondisi tersebut dibiarkan oleh oknum aparat penegak hukum.
"Jadi alat tangkap yang berskala besar dibiarkan oleh aparat, padahal kegiatan itu melanggar, sehingga kami harus membelanya," kata dia.
Oleh karena itu, kata Muhaimin, gagasan perubahan yang diusung Anies-Muhaimin (AMIN) akan mengubah ketimpangan itu semua.
Baca juga: Timnas AMIN: Anies tak jadikan "Live" TikTok sebagai panggung politik
Baca juga: Ratusan warga Penjaringan teriak histeris sambut Cawapres Muhaimin
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.
Baca juga: Mahfud Md soal hasil survei: Saya tidak resah!
Baca juga: TKN minta Bawaslu Jakarta Pusat pastikan pemanggilan Gibran