"Semakin banyak anggota Polri peduli terhadap masyarakat yang membutuhkan, insya Allah, Polri akan semakin dicintai masyarakat," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Pengamat kepolisian itu mengatakan salah satu bentuk kepedulian pimpinan Polri terhadap masyarakat adalah saat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan jajaran Rumah Sakit Pusat Polri Said Sukanto, Jakarta Timur merawat Sultan Rifat AlFatih (20) yang menjadi korban kabel fiber optik menjuntai.
"Kami melihat kepedulian Kapolri dan jajarannya sangat mulia. Polri telah hadir sebagai penolong, pelayan, pelindung dan pengayom untuk masyarakat yang membutuhkan," kata pengajar di Universitas Bhayangkara Jakarta ini.
Dia mengatakan pula tindakan pimpinan Polri yang turun tangan membantu korban yang lehernya terjerat kabel optik itu tidak terpikirkan sebelumnya oleh publik.
Sultan terjerat kabel optik yang menjuntai saat naik sepeda motor di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, pada 5 Januari 2023. Dia mengalami luka serius di bagian leher dan dirawat di RS Fatmawati, Jakarta Selatan.
Kapolri lalu memerintahkan Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri serta RS Polri Said Sukanto untuk merawat korban karena perkembangan pemulihan belum optimal. Korban juga kehilangan fungsi pita suara dan kesulitan menelan makanan.
Ketua Tim Penanganan Sultan dr. Yosita Rahma mengatakan korban kini menggunakan alat bantu elektrolaring untuk berbicara karena korban kehilangan fungsi pita suara. Alat itu akan mengubah getaran yang ada pada leher menjadi suara.
Sementara itu, Kepala Rumah Sakit RS Polri Brigjen Pol Hariyanto menyatakan berat badan Sultan juga sudah semakin meningkat. Awal masuk di RS Polri, berat badannya hanya 46 kilogram. Lalu usai menjalani perawatan selama empat bulan, berat badannya menjadi 56 kilogram.
Sultan yang kini masih berstatus mahasiswa itu sudah beraktivitas normal, termasuk bermain basket, bermain sepeda, mengangkat benda berat, bahkan belajar mengendarai sepeda motor lagi
Baca juga: Lemkapi apresiasi tingginya tingkat kepercayaan Polri di akhir 2023
Baca juga: Lemkapi: Putusan praperadilan Firli beri kepastian hukum
Baca juga: Survei Lemkapi: 79,3 persen responden puas terhadap pelayanan Polri