Jakarta (ANTARA) - Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (THN AMIN) meminta kepada kader partai, simpatisan, dan sukarelawan agar tidak takut melapor ketika menemukan pelanggaran pemilu sekecil apa pun karena akan mendapatkan perlindungan hukum.

"Tidak usah takut, kami akan mengawalnya untuk dilindungi," kata Ketua Dewan Penasihat THN AMIN Hamdan Zoelva di Jakarta, Kamis.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2013—2015 itu meminta kepada seluruh kader partai, simpatisan, dan sukarelawan untuk melaporkan kecurangan pada Pemilu 2024.

Ketika kecurangan atau pelanggaran pemilu itu bisa dibuktikan dengan laporan dari semua elemen, diharapkan minimalkan kecurangan pada Pilpres 2024.

Hamdan Zoelva juga menjamin akan melindungi secara hukum siapa pun yang berani melaporkan kecurangan pemilu. Hal ini sebagai upaya untuk menjaga Pemilu 2024 agar jujur dan adil.

"Kami dari tim hukum meminta kepada seluruh kader partai, sukarelawan untuk tidak takut melapor semua pelanggaran yang terjadi di Indonesia. Ini tanggung jawab dari seluruh peserta dan juga relawan untuk menjaga pemilu yang jujur dan berintegritas," tuturnya.

Baca juga: THN AMIN paparkan dugaan pelanggaran pemilu selama 2023
Baca juga: Partai Kedaulatan deklarasikan dukungan untuk AMIN


Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.