Jayapura, Papua (ANTARA News) - "Harga tiket pesawat tertinggi Jayapura-Jakarta untuk kelas ekonomi mencapai Rp5.325.000 perorang," kata Kepala Dinas Perhubungan Papua, Bambang Siswanto, di Jayapura, Sabtu.

Dia mengatakan, bila ada perusahaan penerbangan, agen atau calo yang menjual tiket di atas harga tersebut maka penumpang dipersilahkan melapor kepada pihak perhubungan termasuk yang ada di bandara.

Bila melapor, kata Siswanto, harus disertai dengan bukti tiket sehingga petugas dapat mengetahui apakah betul terjadi pelanggaran atau tidak.

Karena bila ternyata harga yang di tiket berbeda dengan biaya yang dikeluarkan maka itu tidak bisa diproses karena tiket tersebut pasti dibeli dari calo.

Bukan cuma calo yang akan diproses, karena agen maskapai penerbangan bersangkutan juga akan diproses.


Karena itu pihaknya sangat berharap masyarakat agar teliti sebelum membeli tiket mengingat yang diatur pemerintah adalah harga tiket kelas ekonomi.




Sedangkan untuk kelas bisnis tidak ada ketentuan yang mengikat sehingga perusahaan penerbangan bisa sja menjual tiket di atas harga tersebut, katanya.

Ditambahkan, penerbangan dari Jayapura saat ini dilayani tujuh perusahaan penerbangan dengan 14 kali penerbangan.

"Saat ini penerbangan dari Jayapura ke arah barat Indonesia dilayani 14 kali penerbangan sehingga dalam menyambut Idul Fitri 1434 H belum ada penerbangan tambahan," jelas Siswanto.