BI menerbitkan laporan konsultasi publik pengembangan rupiah digital
27 Desember 2023 20:07 WIB
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (11/4/2023). ANTARA/Sanya Dinda
Jakarta (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) menerbitkan Laporan Konsultasi Publik yang merupakan kumpulan dari semua masukan masyarakat atas konsep pengembangan Rupiah Digital yang tertuang dalam Consultative Paper (CP) Rupiah Digital Tahap I.
"Laporan konsultasi publik ini merupakan bagian penting dari inisiatif 'Proyek Garuda' sebagai proyek yang memayungi eksplorasi terhadap Rupiah Digital," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono, di Jakarta, Rabu.
Setelah mendapatkan masukan dari publik, pengembangan Rupiah Digital akan memasuki sejumlah tahap berikutnya, yaitu eksperimentasi teknologi (proof of concept); prototyping; piloting/sandboxing; serta tinjauan atas stance kebijakan, sebagaimana yang telah dirancang pada high level design White Paper Rupiah Digital.
Erwin menuturkan eksperimentasi pengembangan Rupiah Digital merupakan proses yang iteratif guna membuka peluang eksplorasi yang lebih luas atas berbagai alternatif desain dan memastikan nilai tambah yang paling optimal bagi Indonesia.
Struktur Laporan Konsultasi Publik terbagi atas enam kategori yang menjadi dasar untuk pendalaman terhadap aspek fungsionalitas dan pertimbangan umum, serta menjadi elemen penguat bagi pengembangan Rupiah Digital.
Enam kategori tersebut adalah teknologi, akses, penerbitan dan pemusnahan, transfer dana, kapabilitas teknis dan aspek 3i yang meliputi interkoneksi, interoperabilitas, dan integrasi, serta implikasi.
Teknologi menyoroti aspek skalabilitas dan resiliensi. Akses yang meliputi tata cara kepesertaan, tata cara akses data, dan pengelolaan wallet.
Penerbitan dan pemusnahan terkait dengan proses penerbitan dan pemusnahan Rupiah Digital.
Transfer dana meliputi fungsi pokok dalam transfer dana, resolusi gridlock, dan settlement finality.
Implikasi terkait atas dampak mata uang Rupiah Digital terhadap Sistem Pembayaran, Stabilitas Sistem Keuangan, dan Moneter.
Laporan konsultasi publik itu mengandung pandangan masyarakat yang telah diterima dalam periode penerimaan masukan yang dibuka pada 31 Januari 2023 sampai dengan 15 Juli 2023.
Terdapat sebanyak 42 komentar serta masukan yang bersumber di antaranya dari perbankan dan institusi nonkeuangan, asosiasi, kementerian/lembaga, akademisi, serta individu/masyarakat umum.
Penerbitan laporan tersebut merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas BI dalam pengembangan desain Rupiah Digital.
Baca juga: BI: Mata uang digital bank sentral perlu dipromosikan di ASEAN
Baca juga: BI akan terbitkan proof of concept Digital Rupiah di Juli 2023
"Laporan konsultasi publik ini merupakan bagian penting dari inisiatif 'Proyek Garuda' sebagai proyek yang memayungi eksplorasi terhadap Rupiah Digital," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono, di Jakarta, Rabu.
Setelah mendapatkan masukan dari publik, pengembangan Rupiah Digital akan memasuki sejumlah tahap berikutnya, yaitu eksperimentasi teknologi (proof of concept); prototyping; piloting/sandboxing; serta tinjauan atas stance kebijakan, sebagaimana yang telah dirancang pada high level design White Paper Rupiah Digital.
Erwin menuturkan eksperimentasi pengembangan Rupiah Digital merupakan proses yang iteratif guna membuka peluang eksplorasi yang lebih luas atas berbagai alternatif desain dan memastikan nilai tambah yang paling optimal bagi Indonesia.
Struktur Laporan Konsultasi Publik terbagi atas enam kategori yang menjadi dasar untuk pendalaman terhadap aspek fungsionalitas dan pertimbangan umum, serta menjadi elemen penguat bagi pengembangan Rupiah Digital.
Enam kategori tersebut adalah teknologi, akses, penerbitan dan pemusnahan, transfer dana, kapabilitas teknis dan aspek 3i yang meliputi interkoneksi, interoperabilitas, dan integrasi, serta implikasi.
Teknologi menyoroti aspek skalabilitas dan resiliensi. Akses yang meliputi tata cara kepesertaan, tata cara akses data, dan pengelolaan wallet.
Penerbitan dan pemusnahan terkait dengan proses penerbitan dan pemusnahan Rupiah Digital.
Transfer dana meliputi fungsi pokok dalam transfer dana, resolusi gridlock, dan settlement finality.
Implikasi terkait atas dampak mata uang Rupiah Digital terhadap Sistem Pembayaran, Stabilitas Sistem Keuangan, dan Moneter.
Laporan konsultasi publik itu mengandung pandangan masyarakat yang telah diterima dalam periode penerimaan masukan yang dibuka pada 31 Januari 2023 sampai dengan 15 Juli 2023.
Terdapat sebanyak 42 komentar serta masukan yang bersumber di antaranya dari perbankan dan institusi nonkeuangan, asosiasi, kementerian/lembaga, akademisi, serta individu/masyarakat umum.
Penerbitan laporan tersebut merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas BI dalam pengembangan desain Rupiah Digital.
Baca juga: BI: Mata uang digital bank sentral perlu dipromosikan di ASEAN
Baca juga: BI akan terbitkan proof of concept Digital Rupiah di Juli 2023
Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023
Tags: