PKL Blok G akan dikenakan biaya Rp300 per bulan
2 Agustus 2013 17:38 WIB
ilustrasi Relokasi Pasar Tanah Abang Seorang pekerja merampungkan proyek renovasi bangunan Blok G, Pasar Tanah Abang, Jakarta, Rabu (31/7). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan merelokasi 500-700 pedagang liar yang berjualan di sepanjang jalan di Kawasan Tanah Abang ke area blok G. (ANTARA FOTO/Dhoni Setiawan) ()
Jakarta (ANTARA News) - Kepala Blok G Pasar Tanah Abang, Warimin menyebutkan bahwa para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang akan direlokasi ke Blok G hanya akan membayar sekitar Rp300 ribu per bulan. Warimin menyebutkan bahwa biaya Hak Guna Pakai tersebut mencapai Rp5,5 juta per meter.
"Tapi dibayar untuk penggunaan 15 tahun," kata Warimin saat dihubungi Antara, Jumat.
Dia menjelaskan, untuk kios atau counter dengan luas 2,6 meter persegi, biaya hak guna pakai mencapai Rp13 juta. "Pembayarannya dicicil per bulan selama tiga tahun," katanya.
Pedagang diwajibkan membayar uang muka terlebih dahulu sebesar 20 persen dari jumlah biaya hak guna tersebut. Kemudian melanjutkan pelunasan hak guna.
Warimin menyebutkan bahwa dengan biaya dan sistem pembayaran tersebut tidak akan membebani pedagang yang direncanakan masuk Blok G akhir bulan ini.
"Sebulan Rp300 ribu masak enggak sanggup," katanya.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo akan merelokasi ribuan PKL di tepi jalan raya Pasar Tanah Abang akhir bulan ini setelah Hari Raya Idul Fitri. Relokasi ini dilakukan agar jalur lalu lintas di sekitar Pasar Tanah Abang bisa lancar.
Sebelumnya, para pedagang keberatan dipindahkan karena lokasi Blok G yang dirasa tidak strategis. Tidak hanya itu, beberapa bagian seperti tangga dan dinding gedung sudah kumuh.
Untuk meningkatkan pengunjung, pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membangun jembatan penghubung antara Blok F dan Blok G. Tidak hanya itu, perbaikan juga akan dilakukan di tempat-tempat yang kumuh. (Dny)
"Tapi dibayar untuk penggunaan 15 tahun," kata Warimin saat dihubungi Antara, Jumat.
Dia menjelaskan, untuk kios atau counter dengan luas 2,6 meter persegi, biaya hak guna pakai mencapai Rp13 juta. "Pembayarannya dicicil per bulan selama tiga tahun," katanya.
Pedagang diwajibkan membayar uang muka terlebih dahulu sebesar 20 persen dari jumlah biaya hak guna tersebut. Kemudian melanjutkan pelunasan hak guna.
Warimin menyebutkan bahwa dengan biaya dan sistem pembayaran tersebut tidak akan membebani pedagang yang direncanakan masuk Blok G akhir bulan ini.
"Sebulan Rp300 ribu masak enggak sanggup," katanya.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo akan merelokasi ribuan PKL di tepi jalan raya Pasar Tanah Abang akhir bulan ini setelah Hari Raya Idul Fitri. Relokasi ini dilakukan agar jalur lalu lintas di sekitar Pasar Tanah Abang bisa lancar.
Sebelumnya, para pedagang keberatan dipindahkan karena lokasi Blok G yang dirasa tidak strategis. Tidak hanya itu, beberapa bagian seperti tangga dan dinding gedung sudah kumuh.
Untuk meningkatkan pengunjung, pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membangun jembatan penghubung antara Blok F dan Blok G. Tidak hanya itu, perbaikan juga akan dilakukan di tempat-tempat yang kumuh. (Dny)
Pewarta: Deny Yuliansari
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013
Tags: