Pejabat Wali Kota Palembang Ratu Dewa saat dikonfirmasi, Selasa, mengatakan bahwa dirinya akan menurunkan langsung tim dari Inspektorat maupun Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan bagian hukum pemerintahan kota untuk melakukan sidak secara langsung semua kantor kedinasan, kecamatan, hingga kelurahan.
"Kami akan meminta klarifikasi apa alasannya apabila ada pegawai yang tidak masuk kerja dan apabila ada unsur kesengajaan maka kami berikan sanksi mulai dari sanksi sedang hingga berat," katanya.
Ia menegaskan jika ASN tidak mau berurusan dengan Inspektorat Kota Palembang, agar besok masuk kerja.
Ia mengharapkan ASN di Kota Palembang agar bisa disiplin dalam bekerja, jangan melakukan liburan tanpa ingat waktu kerja.
"Saya harap ASN di Palembang ini kerjanya disiplin dan walaupun melakukan liburan Natal namun tetap ingat kapan masuk kerja," katanya.