Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hendro Sukmono menjelaskan penyelidikan dilakukan setelah menerima laporan tiga korban meninggal dunia usai menenggak minuman beralkohol di bar hotel berbintang lima tersebut.
"Masing-masing korban yang meninggal dunia berinisial RG, WAR dan IP, merupakan personel band lokal yang menyempatkan meminum minuman beralkohol racikan yang disuguhkan oleh bartender usai tampil di Cruz Lounge Bar Hotel Vasa Surabaya pada Sabtu dini hari, 23 Desember lalu," katanya kepada wartawan di Surabaya, Jatim, Selasa.
Sementara sang vokalis band berinisial MT dikabarkan kondisinya kritis saat ini sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Gotong Royong Surabaya.
Baca juga: Pakar Forensik: Gregorius Tannur patut dijerat Pasal 338
Baca juga: Polrestabes Surabaya gelar rekonstruksi kasus Ronald Tannur
Korban RG yang merupakan pemain saxophone meninggal dunia pada Minggu dini hari, 24 Desember 2023, setelah sempat dilarikan ke Rumah Sakit Islam Wonokromo Surabaya.
Selang beberapa jam di hari yang sama, korban WAR yang merupakan pemain drum menyusul meninggal dunia di Rumah Sakit Adi Husada Surabaya.
Kemudian personel band bagian sound engineering IP meninggal dunia tadi pagi di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soetomo Surabaya.
Baca juga: Polrestabes Surabaya gagalkan peredaran 144 kilogram sabu
"Cruz Lounge Bar Hotel Vasa sementara kami segel untuk kepentingan penyelidikan," ucap AKBP Hendro.