Polisi tangkap dua remaja yang hendak tawuran di Penjaringan
26 Desember 2023 15:12 WIB
Polisi menangkap dua remaja yang hendak tawuran saat liburan Natal dan tahun baru di Jalan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (26/12/2023) sekira pukul 05.00 WIB. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Jakarta (ANTARA) - Polisi menangkap dua remaja yang hendak tawuran di Jalan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Selasa sekitar pukul 05.00 WIB.
Kedua remaja tersebut diamankan usai petugas menerima informasi dari warga terkait adanya konvoi sekelompok remaja dan hendak melakukan tawuran di kawasan Glodok l Taman Sari.
"Tim kemudian merespons ke lokasi dan berpapasan (dengan remaja bersangkutan) di Jalan Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat," kata Kepala Satuan (Kasat) Samapta Polres Metro Jakarta Barat AKBP M Hari Agung Julianto saat dikonfirmasi di Jakarta.
Setelah berpapasan, kata Agung, petugas melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan dua remaja tersebut di wilayah Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut).
"Saat dilakukan penggeledahan, didapatkan satu buah senjata tajam jenis celurit. Kemudian pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Penjaringan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Agung.
Agung menekankan peran orang tua dalam mengawasi dan mendidik anak-anaknya. "Jangan biarkan anak-anak terlibat dalam perilaku yang melanggar hukum yang merugikan dirinya, orang tua dan keluarganya sendiri," kata Agung.
Agung juga mengimbau para orang tua, terlebih saat libur panjang saat ini, agar lebih serius mengawasi anaknya.
"Beri mereka pemahaman tentang risiko hukum jika melanggar aturan hukum hingga jangan biarkan anak-anak pulang hingga larut malam," kata Agung.
Baca juga: Polisi tangkap remaja bersenjata tajam diduga hendak tawuran di Jakbar
Baca juga: Polisi gagalkan rencana tawuran 32 remaja
Kedua remaja tersebut diamankan usai petugas menerima informasi dari warga terkait adanya konvoi sekelompok remaja dan hendak melakukan tawuran di kawasan Glodok l Taman Sari.
"Tim kemudian merespons ke lokasi dan berpapasan (dengan remaja bersangkutan) di Jalan Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat," kata Kepala Satuan (Kasat) Samapta Polres Metro Jakarta Barat AKBP M Hari Agung Julianto saat dikonfirmasi di Jakarta.
Setelah berpapasan, kata Agung, petugas melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan dua remaja tersebut di wilayah Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut).
"Saat dilakukan penggeledahan, didapatkan satu buah senjata tajam jenis celurit. Kemudian pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Penjaringan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Agung.
Agung menekankan peran orang tua dalam mengawasi dan mendidik anak-anaknya. "Jangan biarkan anak-anak terlibat dalam perilaku yang melanggar hukum yang merugikan dirinya, orang tua dan keluarganya sendiri," kata Agung.
Agung juga mengimbau para orang tua, terlebih saat libur panjang saat ini, agar lebih serius mengawasi anaknya.
"Beri mereka pemahaman tentang risiko hukum jika melanggar aturan hukum hingga jangan biarkan anak-anak pulang hingga larut malam," kata Agung.
Baca juga: Polisi tangkap remaja bersenjata tajam diduga hendak tawuran di Jakbar
Baca juga: Polisi gagalkan rencana tawuran 32 remaja
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023
Tags: