"Tim ini turun untuk melakukan verifikasi atas usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko terhadap rekonstruksi jembatan gantung Desa Pondok Lunang, Kecamatan Air Dikit dan Kecamatan Air Rami," kata Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Mukomuko, Priyurni, di Mukomuko, Selasa.
Ia mengatakan dua usulan tersebut dapat disetujui tim verifikasi BNPB. Selanjutnya pemkab melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) segera menindak lanjuti saran dari tim verifikasi.
Baca juga: Jembatan di Kabupaten Mukomuko-Bengkulu putus diterjang banjir
Selain itu sekda berharap kepala pelaksana BPBD Bengkulu membantu Pemkab Mukomuko menyukseskan dan membantu memenuhi segala saran perbaikan dari tim verifikasi BNPB.
Sementara itu Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Mukomuko Sunaji sebelumnya mengusulkan dana rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pasca-bencana kepada BNPB sebesar Rp31 miliar.
Ia menyebutkan ada beberapa lokasi infrastruktur rusak akibat bencana alam di daerah itu, namun fokus pada dua lokasi yakni jembatan di wilayah Desa Pondok Lunang, Kecamatan Air Dikit, dan jembatan di Desa Makmur Jaya.
Baca juga: Warga Mukomuko swadaya perbaiki jembatan rusak