Jakarta (ANTARA) - Sebanyak enam narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A dan Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat menerima remisi langsung bebas di hari Natal. Kepala lapas Salemba, Beni Hidayat mengatakan terdapat 238 narapidana yang mendapatkan remisi khusus Natal mengacu kepada surat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta pada 10 November 2023.

"Alhamdulillah enam orang mendapatkan remisi khusus dan langsung bisa menghirup udara bebas," kata Beni saat memberikan surat remisi kepada narapidana di Lapas Salemba, Jakarta Pusat, Senin.

Remisi merupakan pengurangan waktu hukuman terhadap narapidana. Pemberian remisi pada Natal 2023 ini termasuk dalam remisi khusus karena potongan masa tahanan diberikan saat hari besar keagamaan sesuai kepercayaan yang dianut tahanan.

Beni menyebut tiga orang narapidana yang bebas berasal dari Lapas dan tiga orang lainnya dari Rutan Salemba. Durasi remisi yang didapatkan para narapidana bervariasi, antara 15 hari sampai dua bulan.

Sementara itu, Kepala Rutan Salemba Fauzi Harahap mengatakan proses remisi yang didapat narapidana dinilai dari beberapa hal, seperti berkelakuan baik, aktif mengikuti program yang dibuat pihak lapas maupun rutan, dan bagi narapidana yang berprestasi tentu memiliki penilaian tersendiri.

"Intinya remisi tersebut didapatkan berdasarkan penilaian yang terukur dan transparan," ucap Fauzi.

Lebih lanjut, Fauzi menyebut bahwa remisi yang diberikan hanya dapat diterima bagi narapidana yang mendapat hukuman maksimal 20 tahun penjara. Sedangkan yang mendapatkan hukuman mati atau seumur hidup tidak mendapatkan remisi.

Fauzi berharap para narapidana yang sudah keluar bisa kembali ke masyarakat dengan suka cita. Tidak hanya itu, mereka juga diharapkan bisa menjadi bagian dari pembangunan bangsa yang lebih baik lagi.

"Tentunya diharapkan agar tidak melakukan kekhilafan lagi yang bisa berujung pada jeruji besi," ujar Fauzi.

Baca juga: Wali Kota Jakpus ajak warga bersama-sama menciptakan suasana aman
Baca juga: Pengacara Alvin Lim bebas murni setelah mendapatkan remisi Natal 2023
Baca juga: Polisi siapkan pengaturan lalin di Ragunan saat libur Natal