Jakarta (ANTARA News) - KPU Lampung kembali ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis, membahas pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung yang diharapkan tetap dilakukan pada 2 Oktober 2013.




"Kami akan tetap adakan pada 2 Oktober 2013," kata Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono, di Jakarta, Kamis malam.




Hingga saat ini pelaksanaan Pilgub Lampung yang dijadwalkan KPU Lampung pada 2 Oktober 2013 masih terjadi tarik ulur dengan Pemerintah Provinsi Lampung/Gubernur Lampung, mengingat belum tersedia anggaran pembiayaan yang diperlukan.




Nanang mengatakan bahwa rapat dengan pejabat Kemendagri antara lain dihadiri Dirjen Otonomi Daerah, Dirjen Anggaran, dan Direktur Kesbang. Sementara dari KPU Lampung, selain Nanang, hadir anggota KPU Sholihin. Hadir pula dari pihak KPU Pusat.




Nanang mengaku rapat tersebut antara lain membahas mengenai anggaran pelaksanaan pilgub. Menurut dia, biaya pilgub akan dianggarkan pada Perubahan APBD TA 2013.




Proses penganggaran dalam Perubahan APBD 2013, diharapakan dilakukan setelah rapat paripurna DPRD mengenai Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2012, yang seharusnya dilaksanakan Rabu, 31 Juli 2013. Rapat paripurna ditunda setelah lebaran karena pemprov belum siap dan akan dijadwalkan setelah lebaran pada 16 Agustus 2013.




Menurut Nanang, anggaran penyelenggaraan pilgub Lampung 2013 diperkirakan sekitar Rp300 miliar, dengan rincian biaya KPU Rp187 miliar, Bawaslu Rp64 miliar dan sisanya untuk kepolisian daerah sebagai anggaran keamanan.




Nanang mengatakan pada 19 Agustus tim Kemendagri akan turun ke Lampung untuk melakukan supervisi dan monitoring kegiatan penganggaran dana pilgub tersebut.




Sementara itu anggota KPU Sholihin mengatakan paling lambat pada pertengahan September 2013, anggaran sudah disetujui agar pilgub tetap dapat diselenggarakan pada 2013.




Sholihin juga meminta KPU Pusat mengirimkan surat ke Presiden untuk menjelaskan permasalahan Pilgub Lampung sehingga bisa diambil kebijakan terhadap pelaksanaan pilgub.




Sebelumnya pernah pula diberitakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berdasarkan hasil rapat bersama pada Kamis (18/7), antara lain menyimpulkan Pilgub Lampung tidak mungkin bisa digelar pada 2 Oktober 2013, sehingga KPU Lampung diminta untuk mengkaji peluang penyelenggaraan pilgub bersamaan dengan Pemilu Legislatif 2014.(*)