Pemilu 2024
BEM se-Pulau Jawa berkomitmen jaga independensi saat Pemilu 2024
23 Desember 2023 20:11 WIB
Perwakilan Ketua BEM se-Pulau Jawa membacakan deklarasi dan komitmennya untuk menjaga independensi sikap pada Pemilu 2024 di Aula Gedung Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI, Jakarta, Sabtu (23/12/2023). ANTARA/M. Mardiansyah Al Afghani
Jakarta (ANTARA) - Ratusan ketua badan eksekutif mahasiswa (BEM) se-Pulau Jawa menggelar deklarasi damai sekaligus berikrar untuk menjaga independensi sikap pada pelaksanaan Pemilu 2024.
"Kami ingin mahasiswa menjaga stabilitas, kondusivitas, dan menjaga independensi penyelenggara pemilu, serta tidak terpengaruh kelompok mana pun," kata Direktur Eksekutif Nasional Progressive Democracy Watch (Prodewa) Fauzan Irvan setelah membacakan deklarasi pemilu damai di Aula Gedung Perpustakaan Nasional (Perpusna) RI, Jakarta, Sabtu
Menurut Fauzan, komitmen untuk menjaga independensi tersebut sangat penting agar mahasiswa bisa tetap menyuarakan keadilan dan kebenaran tanpa terpengaruh oleh kepentingan pihak mana pun.
Sebagai agen perubahan, kata dia, mahasiswa juga dituntut dan memiliki tanggung jawab kepada masyarakat untuk ikut serta dalam pengawalan dan pengawasan seluruh proses dan tahapan Pemilu 2024.
"Dengan kewajiban moral, mahasiswa juga harus siap memastikan transparansi, kejujuran, dan integritas dalam setiap tahapan pemilihan guna memperkuat fondasi demokrasi," kata dia.
Dalam deklarasi tersebut, mahasiswa juga menyatakan komitmennya untuk menjaga pemilu yang damai dengan mengedepankan dialog, edukasi politik, serta upaya-upaya lainnya yang mendukung proses demokrasi tanpa meninggalkan semangat kebersamaan dan perdamaian di tengah masyarakat.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.
Baca juga: Tokoh lintas agama Bekasi tolak tempat ibadah untuk kampanye
Baca juga: Ribuan ibu nyai ponpes NU deklarasi pemilu damai & tak golput
"Kami ingin mahasiswa menjaga stabilitas, kondusivitas, dan menjaga independensi penyelenggara pemilu, serta tidak terpengaruh kelompok mana pun," kata Direktur Eksekutif Nasional Progressive Democracy Watch (Prodewa) Fauzan Irvan setelah membacakan deklarasi pemilu damai di Aula Gedung Perpustakaan Nasional (Perpusna) RI, Jakarta, Sabtu
Menurut Fauzan, komitmen untuk menjaga independensi tersebut sangat penting agar mahasiswa bisa tetap menyuarakan keadilan dan kebenaran tanpa terpengaruh oleh kepentingan pihak mana pun.
Sebagai agen perubahan, kata dia, mahasiswa juga dituntut dan memiliki tanggung jawab kepada masyarakat untuk ikut serta dalam pengawalan dan pengawasan seluruh proses dan tahapan Pemilu 2024.
"Dengan kewajiban moral, mahasiswa juga harus siap memastikan transparansi, kejujuran, dan integritas dalam setiap tahapan pemilihan guna memperkuat fondasi demokrasi," kata dia.
Dalam deklarasi tersebut, mahasiswa juga menyatakan komitmennya untuk menjaga pemilu yang damai dengan mengedepankan dialog, edukasi politik, serta upaya-upaya lainnya yang mendukung proses demokrasi tanpa meninggalkan semangat kebersamaan dan perdamaian di tengah masyarakat.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.
Baca juga: Tokoh lintas agama Bekasi tolak tempat ibadah untuk kampanye
Baca juga: Ribuan ibu nyai ponpes NU deklarasi pemilu damai & tak golput
Pewarta: Moch Mardiansyah Al Afghani
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023
Tags: