Jakarta (ANTARA) - Wakil Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan menyatakan sudah mengingatkan kepada pengelola papan iklan maupun layar LED (videotron) yang terpasang di pos polisi agar tidak mengunggah materi-materi yang bernuansa politik.

"Kami sudah mengingatkan dan mengimbau kepada seluruh pengusaha dan pengelola papan reklame maupun videotron untuk tidak mengunggah materi-materi yang bernuansa politik sampai dengan penyelenggaraan Pemilu 2024, " katanya saat konferensi pers di Jakarta, Jumat.

Doni juga menjelaskan bahwa Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memang memiliki beberapa pos lalu lintas yang tersebar di wilayah Jakarta, namun pos lalu lintas yang memiliki videotron tidak banyak.

"Ditlantas Polda Metro Jaya dalam melaksanakan tugas di operasional di jalan raya memang kita memiliki beberapa pos lalu lintas tersebar yang berada di wilayah Jakarta ada 32 titik pos, 12 pos diantaranya itu ada terdapat videotron yang dikelola perusahaan iklan, " ucapnya.

Doni juga terus mengingatkan kepada pengelola videotron untuk berhati-hati menerima permintaan para klien terkait kampanye pemilu.

"Sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif atas netralitas Polri dalam pelaksanaan pemilu, " katanya.
Tangkapan layar videotron di atas pos polisi wilayah Semanggi, Jakarta Selatan, pada Kamis (21/12/2023). ANTARA/HO-X/@MurtadhaOne1/ilham


Sementara itu Manajer Operasional Advertising, Dede Jua menegaskan bahwa iklan tersebut tidak ada kaitannya dengan instansi Polri.

"Pada unggahan yang telah banyak ditonton. Kalau kami, pengelola atau pelaku iklan, kami menerima kontrak tersebut, kami pengusaha. Tidak ada kaitan dengan Polri atau apapun," ucap Dede.

Selanjutnya Dede menjelaskan bahwa dalam iklan tersebut memang kliennya menyewa di salah satu tempat yang di mana dipergunakan untuk satu institusi, Polri.

"Terkait untuk konten itu sendiri, kami pengelola mengolah itu sendiri. Dari alurnya itu klien kontrak ke kami dan melakukan pembayaran, itu berbayar. Kami di sini pelaku usaha. Yang mana kami di sini tidak dituntut netral,” ucap Dede.

Sebelumnya beredar video viral di media sosial X (dulu twitter) memperlihatkan iklan salah satu pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Pemilu 2024 dalam videotron yang terletak di atas pos polisi wilayah Semanggi, Jakarta Selatan, pada Kamis (21/12).

Video tersebut diunggah dalam media sosial X, pada akun @MurtadhaOne1 dengan keterangan 'Videotron pos polisi Semanggi'.
Baca juga: Dishub DKI Jakarta cek videotron yang ganggu penglihatan pengendara
Baca juga: KPU DKI sebut penilaian kesehatan KPPS kewenangan Dinkes

Baca juga: Bawaslu beri pelatihan bagi saksi peserta Pemilu 2024