Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan sebanyak 3.000 asuransi mikro kebakaran secara gratis bagi masyarakat kurang mampu di wilayah tersebut.

"Kasus kebakaran yang terjadi pada 2012 di DKI Jakarta sebanyak 1.042 kasus dengan nilai kerugian mencapai Rp297 miliar dan mayoritas warga yang terkena bencana kebakaran berasal dari golongan tidak mampu," ujar Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi DKI Jakarta Ery Basworo di Jakarta, Selasa.

Dia menjelaskan walaupun korban menerima bantuan logistik berupa makan dan minum selama berada di lokasi pengungsian namun korban kebakaran mengalami kesulitan biaya untuk memperbaiki tempat tinggal mereka.

Sebagai upaya untuk mengatasi masalah tersebut Gubernur Provinsi DKI Jakarta Joko Widodo bersama PT Asuransi Central Asia (ACA ), PT Indofood Sukses Makmur, PT Bogasari Flour Mills, PT Nasional RE, PT Rasuransi Indonesia akan memberikan proteksi Asuransi Mikro Kebakaran bagi warga yang tidak mampu secara gratis selama 1 tahun untuk 3000 rumah.

Penerima asuransi itu dibagi dalam 11 Kecamatan yaitu Kecamatan Tambora 600 rumah, Kecamatan Johar Baru 400 rumah, Kecamatan Senen 200 rumah, Kecamatan Tanah Abang 200 rumah, Kecamatan Sawah Besar 200 rumah, Kecamatan Cakung 300 rumah, Kecamatan Pulo Gadung 200 rumah, Kecamatan Pesanggrahan 200 rumah, Kecamatan Cilincing 200 rumah ,

Kecamatan Penjaringan 200 rumah, Kecamatan Pademangan 300 rumah sesuai dengan tingkat kerentanan terhadap ancaman bahaya kebakaran.

"Program ini baru pertama kali di luncurkan di Indonesia. Banyak warga kurang mampu yang menjadi korban kebakaran di Jakarta membutuhkan santunan dana dengan akses cepat," jelas dia.

Penerima asuaransi tersebut benar-benar tidak mampu, memiliki rumah atau tempat tinggal yang tidak sengketa dan memiliki Kartu Tanda Penduduk DKI Jakarta.

Acara peluncuran dilaksanakan di Rumah Susun Angke kecamatan Tambora Jakarta Barat yang secara simbolis di berikan oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta Joko Widodo di dampingi oleh Kepala Pelaksana BPBD, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Provinsi DKI Jakarta, dan Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta kepada perwakilan dari warga yang tidak mampu dari 11 kecamatan di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Bagi warga yang rumahnya kebakaran akan mendapatkan santunan kebakaran sebesar Rp3 juta. Program ini diharapkan akan menjadi solusi untuk meringankan beban bagi masyarakat tidak mampu yang terkena bencana kebakaran di kemudian hari. (I025/Z003)