Kekerasan bersenjata di Mesir nodai kesucian Ramadhan
30 Juli 2013 11:02 WIB
Tentara Mesir duduk di atas kendaraan lapis baja (APC) di trek trem, saat melakukan patroli sementara pendukung presiden Mohamed Mursi yang dimakzulkan mendekati istana kepresidenan di Kairo, Jumat (19/7). Ribuan pendukung Mursi memadati jalanan Mesir menuntut pengembalian hak sang pemimpin Islamis. Meskipun, militer Mesir yang memaksa mundur pemimpin terpilih pertama dari jabatannya tiga minggu lalu, tampak tidak berminat membuat konseso, menunjukkan kekuatan pasukan di langit berkabut Kairo. (REUTERS/Asmaa Waguih)
Jakarta (ANTARA News) - Humanitarian Forum Indonesia menyatakan penyerangan yang dilancarkan aparat keamanan Mesir terhadap pendukung Mohamed Mursi di Bundaran Rabiah Adawiyah dan masjid di Kairo merupakan tindakan keji dan menodai kesucian Ramadhan.
Menurut siaran pers dari Humanitarian Forum Indonesia yang diterima ANTARA, di Jakarta, Selasa, tindakan tak berperikemanusiaan yang menyebabkan lebih dari 120 orang tewas dan 4.500 lainnya luka-luka itu telah menodai Ramadhan yang seharusnya diisi dengan ibadah dan kedamaian.
Forum menyatakan tindakan kekerasan di Mesir itu telah melanggar Prinsip Hukum Humaniter yang menegaskan hak mendasar perorangan pada saat kerusuhan dan ketegangan dalam negeri untuk dihormati dan dihargai hak asasinya.
Prinsip Hukum Humaniter secara tegas berlaku pada segala keadaan seperti kekerasan, kerusuhan, ketegangan bersenjata yang tidak bersifat internasional atau perang sipil.
Karena itu, Humanitarian Forum berpendapat tindakan penembakan senjata kepada masyarakat sipil, apapun alasannya, tidak bisa dibenarkan.
Humanitarian Forum Indonesia merupakan organisasi kemanusiaan yang beranggotakan 12 organisasi yaitu Muhammadiyah Disaster Management Centre, Dompet Dhuafa, KARINA, Yakkum Emergency Unit, Yayasan Tanggul Bencana di Indonesia, World Vision Indonesia, Perkumpulan Peningkatan Keberdayaan Masyarakat, PKPU, Church World Services Indonesia, Habitat for Humanity Indonesia, Unit Pengurangan Resiko Bencana Persatuan Gereja-gereja di Indonesia dan Rebana Indonesia.
Menurut siaran pers dari Humanitarian Forum Indonesia yang diterima ANTARA, di Jakarta, Selasa, tindakan tak berperikemanusiaan yang menyebabkan lebih dari 120 orang tewas dan 4.500 lainnya luka-luka itu telah menodai Ramadhan yang seharusnya diisi dengan ibadah dan kedamaian.
Forum menyatakan tindakan kekerasan di Mesir itu telah melanggar Prinsip Hukum Humaniter yang menegaskan hak mendasar perorangan pada saat kerusuhan dan ketegangan dalam negeri untuk dihormati dan dihargai hak asasinya.
Prinsip Hukum Humaniter secara tegas berlaku pada segala keadaan seperti kekerasan, kerusuhan, ketegangan bersenjata yang tidak bersifat internasional atau perang sipil.
Karena itu, Humanitarian Forum berpendapat tindakan penembakan senjata kepada masyarakat sipil, apapun alasannya, tidak bisa dibenarkan.
Humanitarian Forum Indonesia merupakan organisasi kemanusiaan yang beranggotakan 12 organisasi yaitu Muhammadiyah Disaster Management Centre, Dompet Dhuafa, KARINA, Yakkum Emergency Unit, Yayasan Tanggul Bencana di Indonesia, World Vision Indonesia, Perkumpulan Peningkatan Keberdayaan Masyarakat, PKPU, Church World Services Indonesia, Habitat for Humanity Indonesia, Unit Pengurangan Resiko Bencana Persatuan Gereja-gereja di Indonesia dan Rebana Indonesia.
Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013
Tags: