Moskow (ANTARA) - Pengadilan Rusia pada Rabu menjatuhkan denda sebesar 4,6 miliar rubel (sekitar Rp787,4 miliar) kepada Google karena gagal menghapus konten "palsu" tentang konflik di Ukraina, kantor berita TASS melaporkan.
Rusia berselisih dengan sejumlah perusahaan teknologi asing terkait konten, sensor, data, dan perwakilan lokal mereka.
Sengketa itu semakin memanas setelah Rusia menginvasi Ukraina pada Februari 2022, yang disebut Moskow sebagai "operasi militer khusus".
Google, anak perusahaan Alphabet, belum memberikan tanggapannya.
YouTube, yang juga dimiliki oleh Alphabet, telah menjadi sasaran kemarahan Rusia. Namun, tidak seperti Twitter, Facebook, dan Instagram, YouTube belum diblokir oleh Rusia.
Denda pada Rabu itu dihitung dari omset tahunan Google di Rusia.
Perusahaan itu sebelumnya telah dijatuhi sanksi denda berbasis omset sebesar 7,2 miliar rubel pada akhir 2021 dan 21,1 miliar rubel pada Agustus 2022.
Sumber: Reuters
Baca juga: Rusia denda Google karena dianggap tak hapus konten terlarang
Baca juga: Takut talenta IT kabur, Moskow urung nasionalisasi "Google Rusia"
Gegara konten "palsu" soal Ukraina, Google didenda pengadilan Rusia
20 Desember 2023 20:19 WIB
Ilustrasi - Logo Google di kantor yang terletak di New York City, Amerika Serikat. ANTARA/REUTERS/Shannon Stapleton/am.
Penerjemah: Anton Santoso
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Copyright © ANTARA 2023
Tags: