DJKN Sulseltrabar rampungkan sertifikasi BMN hingga 8.454 bidang tanah
20 Desember 2023 19:39 WIB
Kepala Bagian Umum, Kanwil DJKN Sulseltrabar, Ircham (dua dari kanan) saat memaparkan perkembangan sertifikasi barang milik negara (BMN) periode Januari - November 2023 di Makassar, Selasa (20/12/2023). ANTARA/Muh Hasanuddin
Makassar (ANTARA) - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat (Sulseltrabar) telah merampungkan sertifikasi terhadap barang milik negara (BMN) sebanyak 8.454 bidang hingga November 2023 atau sekitar 100,9 persen.
Kepala Bagian Umum, Kanwil DJKN Sulseltrabar, Ircham di Makassar, Selasa, mengatakan, keseluruhan BMN yang telah disertifikasi pada Januari - November 2023 sudah melampaui dari target yakni 7.791 bidang.
"Posisi akhir Oktober itu yang tersertifikasi sebanyak 6.435 bidang tanah dan khusus di bulan November, kita berhasil selesaikan 2.019 bidang sehingga total keseluruhan itu sebanyak 8.454 bidang atau secara persentase mencapai 100,9 persen," ujarnya.
Ircham menyebutkan pemerintah telah menargetkan 7.791 bidang tanah barang milik negara (BMN) harus selesai sertifikasinya hingga akhir 2023.
Namun, sebelum masa akhir di Desember 2023, target telah terpenuhi dan bahkan melampauinya. Pihaknya pun masih tetap berupaya untuk menyelesaikan beberapa bidang aset BMN lainnya hingga akhir tahun.
"Untuk semua aset BMN yang terdata itu nilainya sebanyak Rp216,73 triliun. Dari berbagai macam barang milik negara sudah ada yang menghasilkan pajak negara bukan pajak (PNBP) dan sebagian dalam bentuk tanah yang masih harus mendapatkan legalitas hukum," ujarnya.
Ircham mengatakan sertifikasi barang milik negara penting dilakukan untuk memberikan kepastian hukum atas BMN berupa tanah dan memberikan perlindungan hukum kepada pemegang hak atas tanah.
Bukan cuma itu, sertifikasi terhadap aset BMN juga untuk melaksanakan tertib administrasi berupa tanah dan mengamankan semua aset tersebut.
Sudirman merinci aset tanah yang masih harus mendapatkan legalitas seperti aset tanah di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) meliputi tanah di Balai Besar Wilayah Sungai Jeneberang (BBWSJ) Pompengan sebanyak 4.360 bidang tanah.
Kemudian di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk satuan kerja(Satker) Balai Besar Pengelola Kereta Api (BBPKA) Sulsel sebanyak 2.710 bidang tanah.
Di Kementerian Pertanian (Kementan) pada Satker Dinas Pertanian, Hortikultura Perkebunan sebanyak 202 bidang tanah dan pada kementerian/lembaga (K/L) lainnya 519 bidang tanah.
Sementara untuk nilai aset BMN berupa tanah senilai Rp154,28 triliun, peralatan dan mesin Rp10,12 triliun, gedung dan bangunan Rp14,55 triliun, jalan, irigasi dan jaringan Rp29,92 triliun, aset tetap lainnya Rp820 miliar, konstruksi dalam pengerjaan Rp6,64 triliun dan aset tidak berwujud senilai Rp400 miliar.
"Kalau untuk penerimaan PNBP dari BMN ini hingga Mei 2023 sudah tercapai Rp13,29 miliar dari target Rp27,38 miliar," katanya.
Kepala Bagian Umum, Kanwil DJKN Sulseltrabar, Ircham di Makassar, Selasa, mengatakan, keseluruhan BMN yang telah disertifikasi pada Januari - November 2023 sudah melampaui dari target yakni 7.791 bidang.
"Posisi akhir Oktober itu yang tersertifikasi sebanyak 6.435 bidang tanah dan khusus di bulan November, kita berhasil selesaikan 2.019 bidang sehingga total keseluruhan itu sebanyak 8.454 bidang atau secara persentase mencapai 100,9 persen," ujarnya.
Ircham menyebutkan pemerintah telah menargetkan 7.791 bidang tanah barang milik negara (BMN) harus selesai sertifikasinya hingga akhir 2023.
Namun, sebelum masa akhir di Desember 2023, target telah terpenuhi dan bahkan melampauinya. Pihaknya pun masih tetap berupaya untuk menyelesaikan beberapa bidang aset BMN lainnya hingga akhir tahun.
"Untuk semua aset BMN yang terdata itu nilainya sebanyak Rp216,73 triliun. Dari berbagai macam barang milik negara sudah ada yang menghasilkan pajak negara bukan pajak (PNBP) dan sebagian dalam bentuk tanah yang masih harus mendapatkan legalitas hukum," ujarnya.
Ircham mengatakan sertifikasi barang milik negara penting dilakukan untuk memberikan kepastian hukum atas BMN berupa tanah dan memberikan perlindungan hukum kepada pemegang hak atas tanah.
Bukan cuma itu, sertifikasi terhadap aset BMN juga untuk melaksanakan tertib administrasi berupa tanah dan mengamankan semua aset tersebut.
Sudirman merinci aset tanah yang masih harus mendapatkan legalitas seperti aset tanah di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) meliputi tanah di Balai Besar Wilayah Sungai Jeneberang (BBWSJ) Pompengan sebanyak 4.360 bidang tanah.
Kemudian di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk satuan kerja(Satker) Balai Besar Pengelola Kereta Api (BBPKA) Sulsel sebanyak 2.710 bidang tanah.
Di Kementerian Pertanian (Kementan) pada Satker Dinas Pertanian, Hortikultura Perkebunan sebanyak 202 bidang tanah dan pada kementerian/lembaga (K/L) lainnya 519 bidang tanah.
Sementara untuk nilai aset BMN berupa tanah senilai Rp154,28 triliun, peralatan dan mesin Rp10,12 triliun, gedung dan bangunan Rp14,55 triliun, jalan, irigasi dan jaringan Rp29,92 triliun, aset tetap lainnya Rp820 miliar, konstruksi dalam pengerjaan Rp6,64 triliun dan aset tidak berwujud senilai Rp400 miliar.
"Kalau untuk penerimaan PNBP dari BMN ini hingga Mei 2023 sudah tercapai Rp13,29 miliar dari target Rp27,38 miliar," katanya.
Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023
Tags: