"Tahun 2022 yang kami catat jumlah tersangka yang dilakukan penegakan hukum sebanyak 248 orang, dibandingkan tahun ini sampai sekarang jumlahnya 142, jadi kami melihat ada penurunan yang sangat signifikan," kata juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar dalam konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana terorisme di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu.
Dia merinci, dari 142 tersangka yang ditangkap selama 2023 ini, berstatus dalam pemeriksaan sebanyak 16 tersangka, dalam proses penyidikan sebanyak 101 tersangka, dan sudah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum atau P-21 sebanyak 23 tersangka, serta dua tersangka tewas saat penegakan hukum dilakukan di Lampung pada April 2023.
Baca juga: Densus tangkap sembilan anggota JI terkait tindak pidana terorisme
Baca juga: Densus Antiteror geledah rumah terduga teroris di Kabupaten Ngawi
"Hampir semua penangkapan yang kami lakukan di tahun ini merupakan preemtif dan preventif strike," tegas Aswin.
Capaian ini, kata Aswin, sesuai dengan kebijakan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Kadensus 88 Antiteror Polri dalam penindakan dan pencegahan tindak pidana terorisme.
"Kebijakan Kapolri dan Kadensus itu zero letupan, zerp attack. Alhamdulillah, sampai dengan saat ini belum ada (letupan/attack) gitu ya," ujar Aswin.
Aswin menambahkan, penegakan hukum yang dilakukan Densus 88 Antiteror Polri supaya kelompok-kelompok yang merencanakan atau yang ingin melakukan gangguan, melakukan aksi dapat dicegah lebih awal.
Baca juga: Densus 88 tangkap tersangka teroris di Palu dan Semarang
Para tersangka didominasi pria sebanyak 138 orang, sisanya tersangka wanita.