Taspen Group dan Pemprov Jambi bersinergi tingkatkan layanan ASN
20 Desember 2023 14:22 WIB
PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) melakukan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) bersama Pemerintah Provinsi Jambi (Pemprov Jambi) di Jakarta, Rabu (20/12/2023). (Taspen)
Jakarta (ANTARA) - PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) melakukan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) bersama Pemerintah Provinsi Jambi (Pemprov Jambi) dalam rangka peningkatan layanan program Taspen, kepesertaan program anak usaha Taspen, dan jasa perbankan di lingkungan Pemprov Jambi.
Selain itu, Taspen Group melalui Taspen Life bersama Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Provinsi Jambi juga menyepakati perjanjian kerja sama tentang pengelolaan asuransi jiwa kecelakaan diri kumpulan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jambi, sebagaimana keterangan resmi di Jakarta, Rabu.
Direktur Utama Taspen A.N.S Kosasih berharap kerja sama ini dapat meningkatkan kesejahteraan sebanyak 102.070 ASN aktif, 75.438 pensiunan ASN, dan 4.084 peserta PPPK di lingkungan Pemprov Jambi terkait layanan, program, dan manfaat Taspen Group.
“Suatu kehormatan bagi Taspen untuk dapat bekerja sama dengan Pemprov Jambi. Kegiatan ini merupakan upaya Taspen untuk meningkatkan kualitas layanan dan program kepesertaan Taspen Group kepada ASN Pemprov Jambi," ujar Kosasih.
Ke depan, lanjutnya, Taspen akan terus berupaya meningkatkan kemudahan layanan Taspen Group melalui beragam program yang inovatif yang sesuai dengan perkembangan teknologi terkini dan transformasi digital.
Selain itu, Ia menyebut Taspen telah menempatkan Insan Taspen di setiap titik-titik operasional di pemerintah daerah (pemda) seluruh Indonesia.
"Karyawan Taspen akan hadir di Kantor Pemerintah Daerah untuk membantu dan memberikan layanan optimal kepada ASN, sehingga tidak ada lagi kebingungan dan kurangnya informasi mengenai produk dan layanan dari Taspen Group," ujar Kosasih.
Kesepakatan yang dibuat antara Taspen Group dan Pemprov Jambi, meliputi penyelenggaraan kegiatan sosialisasi program Taspen, dan Taspen Group bagi ASN yang akan memasuki masa pensiun, sosialisasi peningkatan layanan program Tabungan Hari Tua (THT), Program Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), dan kepesertaan ASN di lingkungan Pemprov Jambi.
Selain itu, terdapat informasi program fasilitas kredit perbankan bagi ASN di lingkungan Pemprov Jambi.
Dengan program ini, Kosasih mengatakan ASN dapat memiliki hunian dengan lokasi yang strategis, harga lebih murah, dan cicilan yang lebih terjangkau dengan tenor lebih panjang hingga maksimal umur 65 tahun.
Pembelian melalui Program ASN Housing ini, akan memungkinkan ASN untuk mendapatkan beragam keuntungan, berupa DP 0 persen, bebas biaya akad dan notaris, serta mendapatkan harga yang lebih murah, yakni minimal 5 persen dibandingkan pembelian langsung melalui pengembang lain.
"Selain itu, harga sudah termasuk pajak (PPN 11 persen & BPHTB 5 persen), sertifikat rumah tidak dijaminkan di Bank, dan besaran bunga tetap (flat interest),” kata Kosasih.
Dengan MoU ini, Gubernur Jambi Al Haris mengatakan ASN di Pemprov Jambi akan lebih mudah mendapatkan informasi terkait layanan dan produk dari TASPEN Group, dimana merupakan momentum untuk mengakselerasi seluruh perubahan, tranformasi digital dan momentum untuk bangkit bersama.
"Program top-up melalui program Taspen Group sangat penting karena terkait langsung dengan kesejahteraan para ASN yang pada akhirnya nanti akan memasuki masa pensiun. Fasilitas yang akan diperoleh dari program TASPEN sebaiknya diketahui dari sekarang, sehingga peserta tahu bahwa mereka akan mendapatkan manfaat besar dari Taspen.” ujar Al Haris.
Baca juga: Taspen dan Pemprov Jambi jalin kerja sama jaminan sosial bagi ASN
Baca juga: Taspen jajaki kerja sama program kepemilikan rumah ASN Pemprov Jambi
Selain itu, Taspen Group melalui Taspen Life bersama Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Provinsi Jambi juga menyepakati perjanjian kerja sama tentang pengelolaan asuransi jiwa kecelakaan diri kumpulan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jambi, sebagaimana keterangan resmi di Jakarta, Rabu.
Direktur Utama Taspen A.N.S Kosasih berharap kerja sama ini dapat meningkatkan kesejahteraan sebanyak 102.070 ASN aktif, 75.438 pensiunan ASN, dan 4.084 peserta PPPK di lingkungan Pemprov Jambi terkait layanan, program, dan manfaat Taspen Group.
“Suatu kehormatan bagi Taspen untuk dapat bekerja sama dengan Pemprov Jambi. Kegiatan ini merupakan upaya Taspen untuk meningkatkan kualitas layanan dan program kepesertaan Taspen Group kepada ASN Pemprov Jambi," ujar Kosasih.
Ke depan, lanjutnya, Taspen akan terus berupaya meningkatkan kemudahan layanan Taspen Group melalui beragam program yang inovatif yang sesuai dengan perkembangan teknologi terkini dan transformasi digital.
Selain itu, Ia menyebut Taspen telah menempatkan Insan Taspen di setiap titik-titik operasional di pemerintah daerah (pemda) seluruh Indonesia.
"Karyawan Taspen akan hadir di Kantor Pemerintah Daerah untuk membantu dan memberikan layanan optimal kepada ASN, sehingga tidak ada lagi kebingungan dan kurangnya informasi mengenai produk dan layanan dari Taspen Group," ujar Kosasih.
Kesepakatan yang dibuat antara Taspen Group dan Pemprov Jambi, meliputi penyelenggaraan kegiatan sosialisasi program Taspen, dan Taspen Group bagi ASN yang akan memasuki masa pensiun, sosialisasi peningkatan layanan program Tabungan Hari Tua (THT), Program Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), dan kepesertaan ASN di lingkungan Pemprov Jambi.
Selain itu, terdapat informasi program fasilitas kredit perbankan bagi ASN di lingkungan Pemprov Jambi.
Dengan program ini, Kosasih mengatakan ASN dapat memiliki hunian dengan lokasi yang strategis, harga lebih murah, dan cicilan yang lebih terjangkau dengan tenor lebih panjang hingga maksimal umur 65 tahun.
Pembelian melalui Program ASN Housing ini, akan memungkinkan ASN untuk mendapatkan beragam keuntungan, berupa DP 0 persen, bebas biaya akad dan notaris, serta mendapatkan harga yang lebih murah, yakni minimal 5 persen dibandingkan pembelian langsung melalui pengembang lain.
"Selain itu, harga sudah termasuk pajak (PPN 11 persen & BPHTB 5 persen), sertifikat rumah tidak dijaminkan di Bank, dan besaran bunga tetap (flat interest),” kata Kosasih.
Dengan MoU ini, Gubernur Jambi Al Haris mengatakan ASN di Pemprov Jambi akan lebih mudah mendapatkan informasi terkait layanan dan produk dari TASPEN Group, dimana merupakan momentum untuk mengakselerasi seluruh perubahan, tranformasi digital dan momentum untuk bangkit bersama.
"Program top-up melalui program Taspen Group sangat penting karena terkait langsung dengan kesejahteraan para ASN yang pada akhirnya nanti akan memasuki masa pensiun. Fasilitas yang akan diperoleh dari program TASPEN sebaiknya diketahui dari sekarang, sehingga peserta tahu bahwa mereka akan mendapatkan manfaat besar dari Taspen.” ujar Al Haris.
Baca juga: Taspen dan Pemprov Jambi jalin kerja sama jaminan sosial bagi ASN
Baca juga: Taspen jajaki kerja sama program kepemilikan rumah ASN Pemprov Jambi
Pewarta: Muhammad Heriyanto
Editor: Nurul Aulia Badar
Copyright © ANTARA 2023
Tags: