WIKA Pertahankan Predikat sebagai Badan Publik Informatif
20 Desember 2023 12:20 WIB
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) kembali didaulat sebagai Badan Publik Informatif pada pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik (KIP) yang digelar oleh Komisi Informasi Pusat.
Dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik
Jakarta (ANTARA) - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) kembali didaulat sebagai Badan Publik Informatif pada pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik (KIP) yang digelar oleh Komisi Informasi Pusat.
Penghargaan diserahkan oleh Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro kepada Direktur Utama WIKA Agung Budi Waskito dan disaksikan oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Menteri Komunikasi dan Informasi Budi Arie Setiadi, bersama para menteri lain dan kepala daerah yang hadir sebagai penerima anugerah KIP, di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (19/12).
Predikat Badan Publik Informatif merupakan predikat tertinggi dalam klasifikasi penilaian KIP yang dimulai dari Tidak Informatif, Kurang Informatif, Cukup Informatif, Menuju Informatif dan Informatif.
“Keterbukaan Informasi Publik merupakan unsur esensial dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus aspek keberhasilan program-program reformasi demokrasi yang bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat,” ungkap Ma’ruf Amin.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama WIKA Agung Budi Waskito turut menyampaikan apresiasinya kepada Komisi Informasi Pusat atas kepercayaan serta dukungan yang diberikan selama proses monitoring evaluasi. Sebab WIKA kembali dipercaya mendapatkan predikat sebagai Badan Publik Informatif, setelah sukses menyandang predikat yang sama pada tahun 2022.
“WIKA berkomitmen untuk terus menjunjung tinggi transparansi dan keterbukaan informasi sebagai kunci dalam menjaga kepercayaan sekaligus dukungan dari stakeholder terhadap langkah-langkah perbaikan yang saat ini sedang dilakukan oleh WIKA,” ujar Agung Budi Waskito.
Jakarta (ANTARA) - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) kembali didaulat sebagai Badan Publik Informatif pada pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik (KIP) yang digelar oleh Komisi Informasi Pusat.
Penghargaan diserahkan oleh Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro kepada Direktur Utama WIKA Agung Budi Waskito dan disaksikan oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Menteri Komunikasi dan Informasi Budi Arie Setiadi, bersama para menteri lain dan kepala daerah yang hadir sebagai penerima anugerah KIP, di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (19/12).
Predikat Badan Publik Informatif merupakan predikat tertinggi dalam klasifikasi penilaian KIP yang dimulai dari Tidak Informatif, Kurang Informatif, Cukup Informatif, Menuju Informatif dan Informatif.
“Keterbukaan Informasi Publik merupakan unsur esensial dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus aspek keberhasilan program-program reformasi demokrasi yang bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat,” ungkap Ma’ruf Amin.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama WIKA Agung Budi Waskito turut menyampaikan apresiasinya kepada Komisi Informasi Pusat atas kepercayaan serta dukungan yang diberikan selama proses monitoring evaluasi. Sebab WIKA kembali dipercaya mendapatkan predikat sebagai Badan Publik Informatif, setelah sukses menyandang predikat yang sama pada tahun 2022.
“WIKA berkomitmen untuk terus menjunjung tinggi transparansi dan keterbukaan informasi sebagai kunci dalam menjaga kepercayaan sekaligus dukungan dari stakeholder terhadap langkah-langkah perbaikan yang saat ini sedang dilakukan oleh WIKA,” ujar Agung Budi Waskito.
Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2023
Tags: