Jakarta (ANTARA News) - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai NasDem, Ferry Mursyidan Baldan, mengaku rencana Komisi Pemilhan Umum (KPU) tentang perlunya laporan dana kampanye calon anggota legislatif secara terbuka merupakan ide yang baik, namun KPU akan bisa kewalahan untuk mengauditnya.
"KPU harus mengetahui kemampuannya bila rencana itu tetap dijalankan. KPU akan kewalahan bila seluruh caleg melaporkan dana kampanye. Bayangkan saja, jumlah caleg mencapai 21 ribu orang. Semangatnya sih boleh, tapi harus digambarkan bagaimana kesiapannya," katanya di Jakarta, Senin.
Ia meminta KPU untuk fokus pada fungsinya sebagai penyelenggara Pemilu dan cukup partai politiknya yang melaporkan penggunaan dana kampanye tersebut.
"Cukuplah parpol yang melaporkan penggunaan dana kampanyenya, mulai dari tingkat DPP, provinsi hingga kabupaten/kota, sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu. Apakah KPU sanggup untuk mengaudit 500 pengurus parpol di masing-masing tingkatan itu. Apalagi bila harus mengaudit dana kampanye caleg," kata Ferry.
Ia berharap KPU tidak mengeluarkan ide-ide yang akhirnya mempersulit Pemilu. KPU tidak usah menunjukkan terlihat hebat, tapi tidak mampu.
"Kembali saja sebagai penyelenggara Pemilu berdasarkan Undang-Undang. KPU lihat saja soal keterwakilan perempuan, sempat menggugurkan partai yang tidak sesuai kuota perempuan tapi saat dianulir Bawaslu, KPU diam saja," sesalnya.
Kendati demikian, tambah dia, Partai NasDem siap bilamana KPU tetap mengharuskan para caleg melaporkan dana kampanyenya kepada KPU, yang kemudian diaudit oleh akuntan publik yang ditunjuk.
Tentang kemungkinan kewalahan itu, komisioner KPU hingga kini belum memberikan respons, namun KPU sudah mengunggah 75 persen data pemilih sementara Pemilu 2014 ke dalam sistem informasi data pemilih yang disajikan secara "online".
Nasdem: KPU bisa kewalahan audit dana caleg
29 Juli 2013 08:15 WIB
Ferry Mursyidan Baldan (ANTARA)
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2013
Tags: