Pemprov Gorontalo raih predikat "Menuju Informatif" Monev KIP 2023
19 Desember 2023 20:19 WIB
Wakil Presiden RI Maruf Amin menyerahkan penghargaan bagi badan publik yang meraih predikat informatif pada Anugerah Keterbukaannya Informasi Publik yang berlangsung di Istana Wapres, Jakarta, Selasa (19/12/2023). ANTARA/HO-Tangkapan layar YouTube Komisi Informasi Pusat
Gorontalo (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo meraih predikat "Menuju Informatif" pada Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2023.
"Penganugerahan oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia itu digelar di Istana Wakil Presiden di Jakarta, hari ini," kata Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Gorontalo Rifli Katili di Gorontalo, Selasa.
Ia mengatakan Pemprov Gorontalo meraih predikat menuju informatif dengan hasil penilaian 85,98 poin. Capaian ini seolah mengulang hasil yang sama tahun 2021 setelah tahun 2022 turun drastis di predikat kurang informatif.
"Kami sangat menyambut baik hasil yang berhasil diraih ini," katanya.
Ia menilai predikat menuju informatif menunjukkan kualitas keterbukaan informasi publik di Gorontalo yang menunjukkan progres menggembirakan.
"Alhamdulillah kita bersyukur kualitas KIP Tahun 2023 berada di level menuju informatif, tahun lalu kita kurang informatif di angka 47,69 poin. Hal itu mengindikasikan ada perbaikan tahun ini," kata Rifli yang baru menjabat Kadis Kominfotik pada Februari 2023 kemarin.
Baca juga: Gubernur Gorontalo presentasi Monev KIP 2023 di Jakarta
Baca juga: Gorontalo Utara "Go Global" melalui penyebarluasan informasi publik
Ia menyampaikan sejumlah perbaikan yang sudah dilakukan sepanjang tahun, di antaranya dengan memperkuat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di tiap organisasi perangkat daerah (OPD) serta melakukan pembinaan dan pendampingan untuk tiga kabupaten di Gorontalo.
"Tahun ini untuk pertama kalinya kami mendampingi tiga kabupaten sebagai percontohan. Kami juga ingin mendorong mereka supaya peduli dan melaksanakan ketentuan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Ini pelan-pelan kita tingkatkan terus setiap tahun," imbuhnya.
Terkait dengan capaian tersebut, Rifli mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya yang komitmen dan peduli dengan KIP.
Apresiasi juga diberikan kepada Sekretaris Daerah, pimpinan OPD dan PPID Pelaksana yang ada di setiap OPD.
"Komitmen Pak Gubernur kami lihat sangat tinggi soal KIP. Beliau menerima audiensi dari Ketua KI Pusat dan berjanji akan melakukan perbaikan. Bahkan beliau datang langsung untuk presentasi penilaian Monev. Kami sangat berterima kasih," katanya.
Baca juga: KI Pusat: Monev KIP akan nilai enam indikator keterbukaan informasi
Baca juga: Komisi Informasi Pusat: 24,63 persen badan publik Informatif
Baca juga: Ketua KIP tekankan tidak ada ruang manipulasi hasil monev
"Penganugerahan oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia itu digelar di Istana Wakil Presiden di Jakarta, hari ini," kata Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Gorontalo Rifli Katili di Gorontalo, Selasa.
Ia mengatakan Pemprov Gorontalo meraih predikat menuju informatif dengan hasil penilaian 85,98 poin. Capaian ini seolah mengulang hasil yang sama tahun 2021 setelah tahun 2022 turun drastis di predikat kurang informatif.
"Kami sangat menyambut baik hasil yang berhasil diraih ini," katanya.
Ia menilai predikat menuju informatif menunjukkan kualitas keterbukaan informasi publik di Gorontalo yang menunjukkan progres menggembirakan.
"Alhamdulillah kita bersyukur kualitas KIP Tahun 2023 berada di level menuju informatif, tahun lalu kita kurang informatif di angka 47,69 poin. Hal itu mengindikasikan ada perbaikan tahun ini," kata Rifli yang baru menjabat Kadis Kominfotik pada Februari 2023 kemarin.
Baca juga: Gubernur Gorontalo presentasi Monev KIP 2023 di Jakarta
Baca juga: Gorontalo Utara "Go Global" melalui penyebarluasan informasi publik
Ia menyampaikan sejumlah perbaikan yang sudah dilakukan sepanjang tahun, di antaranya dengan memperkuat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di tiap organisasi perangkat daerah (OPD) serta melakukan pembinaan dan pendampingan untuk tiga kabupaten di Gorontalo.
"Tahun ini untuk pertama kalinya kami mendampingi tiga kabupaten sebagai percontohan. Kami juga ingin mendorong mereka supaya peduli dan melaksanakan ketentuan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Ini pelan-pelan kita tingkatkan terus setiap tahun," imbuhnya.
Terkait dengan capaian tersebut, Rifli mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya yang komitmen dan peduli dengan KIP.
Apresiasi juga diberikan kepada Sekretaris Daerah, pimpinan OPD dan PPID Pelaksana yang ada di setiap OPD.
"Komitmen Pak Gubernur kami lihat sangat tinggi soal KIP. Beliau menerima audiensi dari Ketua KI Pusat dan berjanji akan melakukan perbaikan. Bahkan beliau datang langsung untuk presentasi penilaian Monev. Kami sangat berterima kasih," katanya.
Baca juga: KI Pusat: Monev KIP akan nilai enam indikator keterbukaan informasi
Baca juga: Komisi Informasi Pusat: 24,63 persen badan publik Informatif
Baca juga: Ketua KIP tekankan tidak ada ruang manipulasi hasil monev
Pewarta: Susanti Sako
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2023
Tags: