Jakarta (ANTARA) - Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengkaji skema pembatasan kapasitas penumpang angkutan umum saat libur Natal dan Tahun Baru 2024 untuk mencegah penularan COVID-19.

“Saya kira terlalu dini kalau memutuskan tidak ada pembatasan penumpang saat momentum Natal dan tahun baru, jadi repot kalau tiba-tiba kasusnya melonjak,” kata anggota Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta Abdul Aziz kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Aziz menuturkan upaya mitigasi perlu dilakukan mengingat berdasarkan laporan Dinas Kesehatan DKI Jakarta dalam pekan ini ada sebanyak 200 kasus positif baru setiap harinya.

Dia juga meminta Pemprov DKI Jakarta gencar melakukan imbauan kepada seluruh warga Jakarta pengguna transportasi umum untuk menggunakan masker dan menerapkan protokol kesehatan saat berpergian.

Terlebih, dia menyoroti prediksi Pemprov DKI terkait pergerakan atau peningkatan mobilitas masyarakat saat momen libur Nataru.

Terutama pada hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) pada malam tahun baru atau car free night di sepanjang Jalan MH Thamrin hingga Jalan Sudirman saat malam pergantian tahun yang pasti menimbulkan kepadatan dan kerumunan masyarakat.

“Jadi kita lihat saja kasusnya mendekati Natal dan tahun baru ini, kalau membeludak harus diterapkan apa yang harus dilakukan sesuai SOP,” ungkapnya.

Sebelumnya, Sekretaris Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta Johnny Simanjuntak juga telah meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menggencarkan sosialisasi penerapan protokol kesehatan.

Selain sosialisasi protokol kesehatan, Dinkes juga mengingatkan masyarakat tentang gejala yang timbul dan cara penanganan bila terpapar COVID-19.

“Kita berharap Dinkes DKI Jakarta pro aktif, bekerja sat-set untuk mengantisipasi dampak-dampak penularannya di masyarakat,” ujar Johnny.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI menyatakan tidak ada pembatasan kapasitas penumpang angkutan umum pada saat libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 meskipun kasus COVID-19 saat ini kembali naik.

"Sampai saat ini tidak ada pembatasan kapasitas pada angkutan darat, masih sama. Tentu kami harapkan penumpang menggunakan masker saat berada dalam bus," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Legislator desak Dishub DKI periksa kelaikan transportasi publik
Baca juga: DKI tegaskan larangan pasang alat peraga kampanye di transportasi umum
Baca juga: DKI kemarin, TransJakarta tambah bus listrik hingga penertiban kabel