Bangkalan (ANTARA News) - Polda Jawa Timur bersama jajaran Polres Bangkalan, Madura, Minggu, menggelar acara penghapusan kampung narkoba di Desa Parseh, Kecamatan Socah.
"Acara penghapusan kampung narkoba oleh Polda Jatim bersama Polres Bangkalan ini akan dimulai pukul 15.00 WIB sore ini dan akan dihadiri Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Unggung Cahyono," kata Kapolres Bangkalan AKBP Sulistijono.
Selain menggelar acara penghapusan kampung narkoba, Polda Jatim bersama Polres dan Pemkab Bangkalan rencananya juga akan menyerahkan bantuan bahan pokok kepada warga setempat.
Keberadaan kampung narkoba di Kabupaten Bangkalan berhasil dibongkar polisi setelah selama Januari hingga Maret polisi melakukan pengintaian di lokasi itu.
Pada akhir Maret 2013, tim gabungan dari Polda Jatim melakukan penggerebekan dan dilanjutkan dengan operasi kedua pada 22 Mei 2013.
Dalam operasi itu polisi menemukan sebanyak 37 bilik tempat berpesta narkoba di enam rumah milik warga setempat.
Bilik-bilik tersebut dilengkapi dengan pintu rahasia dan bisa digunakan untuk melarikan diri saat ada petugas melakukan penggerebekan.
Bilik narkoba yang ditemukan polisi itu berukuran kecil, yakni sekitar 2x3 meter dan bilik itu disediakan di masing-masing rumah bandar.
Selain menemukan 37 bilik tempat menghisap narkoba, dalam operasi itu juga, petugas berhasil menangkap delapan tersangka, tiga diantaranya merupakan oknum PNS di lingkungan Pemkab Bangkalan.
Kampung narkoba Bangkalan "tamat riwayat"
28 Juli 2013 15:50 WIB
ilustrasi narkoba (FOTO ANTARA/M Risyal Hidayat)
Pewarta: Abd Aziz
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013
Tags: