Jakarta (ANTARA) - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera Bidang Hukum dan Advokasi Zainudin Paru mengatakan bahwa Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, yang terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi, bukanlah kader partainya. "Pak Abdul Gani Kasuba bukan kader/anggota PKS," kata Zainudin Paru dalam keterangannya yang diterima di Jakarta pada Selasa.

Zainudin Paru menjelaskan Abdul Gani Kasuba menjadi Gubernur Maluku Utara diusung oleh dua partai politik dan PKS tidak termasuk dalam dua partai tersebut.

"Pada Pilkada Maluku Utara tahun 2018, beliau maju sebagai calon gubernur berpasangan dengan Ir. M. Al Yasin Ali, diusung oleh PDIP an PKPI (Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia)," ujarnya.

Baca juga: KPK OTT penyelenggara negara di Malut
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pasangan yang diusung PKS pada Pilkada Maluku Utara 2018 adalah Muhammad Kasuba dan Majid Husen.

"Melawan tiga kandidat lainnya: (1) Burhan Abdurrahman dan Ishak Jamaludin diusung PPP, Hanura, Demokrat, dan NasDem; (2) Ahmad Hidayat Mus dan Rivai Umar diusung Golkar dan PPP; dan (3) Muhammad Kasuba dan Majid Husen, yang diusung PKS, PAN, dan Gerindra," jelasnya.

Zainuddin berharap keterangannya ini dapat meluruskan informasi yang tidak benar.

Baca juga: KPK geledah kediaman Gubernur Malut di Ternate

Abdul Gani Kasuba, yang akan mengakhiri jabatannya pada 31 Desember 2023, terjaring OTT KPK bersama sejumlah pihak di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (18/12) sore.
KPK mengatakan OTT ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa di Pemprov Maluku Utara.

Total ada 15 orang yang diamankan dalam OTT tersebut, termasuk pejabat Pemprov Maluku Utara dan pihak swasta.

Baca juga: Istri dan anak gubernur Malut terbang ke Jakarta usai OTT
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa, menyebutkan lebih dari 15 orang ditangkap, baik di Jakarta maupun Kota Ternate.

Para pihak yang ditangkap tersebut masih berstatus terperiksa dan sedang menjalani pemeriksaan oleh KPK.

"Masih dilakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap. Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai," ujar Ali.

Pada Selasa, KPK juga membawa tiga pejabat Pemprov Maluku Utara ke Jakarta terkait kasus serupa. Ketiga pejabat tersebut adalah Kepala Dinas PUPR Daud Ismail, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Imran Jakub, serta Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Ridwan Arsan.

Baca juga: Sekdaprov: Gubernur Malut AGK ke Jakarta hadiri undangan