Jakarta (ANTARA) - PT PGN Tbk, sebagai Subholding Gas PT Pertamina (Persero) menandatangani perjanjian jual dan beli gas bumi (PJBG) sebesar 410 BBTUD dengan Medco E&P Grissik Ltd (MEPG), yang bersumber dari Blok Corridor, Sumatera Selatan, Selasa.

Direktur Utama PGN Arif Setiawan Handoko dalam keterangannya di Jakarta, mengatakan kontrak berjangka waktu lima tahun itu merupakan perpanjangan dari perjanjian sebelumnya yang telah berlangsung selama 20 tahun dan berakhir pada 30 September 2023.

Menurut dia, dengan kesepakatan baru tersebut, PGN akan memperoleh volume sebesar 410 BBTUD sejak akhir Desember 2023 dan selanjutnya volume yang dialirkan akan menyesuaikan kemampuan produksi dari Blok Corridor.

"Kami berterima kasih kepada seluruh pihak terkait, sehingga PJBG telah ditandatangani untuk lima tahun ke depan. Hal ini merupakan bukti komitmen pemerintah, KKKS, dan PGN dalam melayani industri dan ritel terutama para pemakai gas bumi, yang berada di sepanjang Pulau Sumatera, Jawa bagian barat, dan Kepulauan Riau," kata Arif.

Baca juga: PGN gandeng Surge sukseskan program jargas 2,5 juta rumah tangga

Volume yang dialirkan nantinya diperuntukkan berbagai konsumen yaitu sektor kelistrikan, industri, pelaku usaha menengah dan kecil, transportasi serta rumah tangga.

Arif melanjutkan perjanjian itu akan membantu operasi dan layanan energi pelanggan serta mendorong kinerja pelanggan agar makin kompetitif dalam berbisnis dan bersaing baik dalam skala domestik maupun internasional.

Dalam memenuhi kebutuhan demand eksisting maupun yang akan datang, menurut dia, PGN juga akan terus mengupayakan ketahanan pasokan untuk service level yang sama, melalui gas pipa maupun LNG.

"Dengan tantangan pertumbuhan ekonomi dan bisnis ke depan, pemanfaatan gas bumi baik melalui gas pipa maupun LNG akan semakin meningkat," ujarnya.

Baca juga: PGN dan Pertamina Patra Niaga kerja sama sinergi pemasaran produk

Sampai dengan triwulan III 2023, total volume niaga gas bumi PGN mencapai 935 BBTUD dengan kontribusi utama dari gas pipa.

Angka itu melayani permintaan pelanggan gas bumi dari 3.019 industri dan komersial, 1.967 usaha kecil, serta 834.165 rumah tangga.

PGN pun berharap dengan perjanjian tersebut akan memberikan kepastian keberlangsungan usaha bagi para pemangku kepentingan di rantai bisnis gas bumi, meningkatkan daya saing usaha, serta pertumbuhan ekonomi nasional berkelanjutan.

"Penandatanganan perjanjian ini juga menjadi bukti nyata komitmen semua pihak dalam mendorong gas bumi sebagai energi transisi tidak hanya sebatas komitmen, namun nyata sampai titik pemanfaatan di hilir dan menegaskan bahwa pemanfaatan gas bumi sebagai energi fosil ramah lingkungan penting menjadi jembatan menuju komitmen net zero emission pada 2060," tegas Arif.