Realisasi penyaluran BPDLH di Lampung capai Rp52,09 miliar
19 Desember 2023 15:18 WIB
Foto Arsip - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung Mohammad Dody Fachrudin saat memberi keterangan. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi
Bandarlampung (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung menyatakan bahwa realisasi penyaluran dana bergulir Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) di Lampung mencapai Rp52,09 miliar.
"Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup merupakan badan penaung dan penyalur beberapa sumber pendanaan lingkungan hidup, yang kemudian disalurkan melalui berbagai instrumen di sektor kehutanan, ESDM, perdagangan karbon, jasa lingkungan, industri, transportasi, pertanian, kelautan, dan perikanan," kata Kepala Kanwil DJPb Provinsi Lampung Mohammad Dody Fachrudin berdasarkan keterangannya di Bandarlampung, Selasa.
Ia mengatakan sektor kerja sama yang dilakukan oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup meliputi pemanfaatan hutan dan penggunaan lahan, agrikultur, energi, proses industrial dan penggunaan produksi, serta pengelolaan limbah.
"Dan untuk total realisasi penyaluran fasilitas dana bergulir Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup per 12 Desember 2023 berjumlah Rp52,09 miliar," katanya pula.
Dia menjelaskan penyaluran itu menyasar sebanyak 110 kelompok masyarakat, kelompok tani hutan (KTH), dan lembaga di Provinsi Lampung.
"Lalu penyaluran tersebut selain disalurkan kepada 110 kelompok, juga tersalur ke 24.831 debitur yang ada di berbagai kabupaten di Provinsi Lampung," ujarnya lagi.
Ia merincikan untuk sebaran debitur dana bergulir Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup tersebut di Kabupaten Lampung Selatan berjumlah 8.063 debitur, dan di Kabupaten Way Kanan ada 7.402 debitur.
Kemudian Kabupaten Tanggamus ada sebanyak 4.924 debitur, Kabupaten Tulangbawang berjumlah 2.196 debitur, Kabupaten Lampung Barat ada 1.475 debitur.
Lalu, Kabupaten Lampung Utara berjumlah 597 debitur, Kabupaten Pesawaran ada 148 debitur, dan Kabupaten Lampung Timur ada sebanyak 26 debitur.
Baca juga: BPDLH kelola dana 1.500 juta dolar AS yang terkumpul sejak 2019
Baca juga: RI terima 100 juta dolar AS dari Norwegia atas penurunan deforestasi
"Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup merupakan badan penaung dan penyalur beberapa sumber pendanaan lingkungan hidup, yang kemudian disalurkan melalui berbagai instrumen di sektor kehutanan, ESDM, perdagangan karbon, jasa lingkungan, industri, transportasi, pertanian, kelautan, dan perikanan," kata Kepala Kanwil DJPb Provinsi Lampung Mohammad Dody Fachrudin berdasarkan keterangannya di Bandarlampung, Selasa.
Ia mengatakan sektor kerja sama yang dilakukan oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup meliputi pemanfaatan hutan dan penggunaan lahan, agrikultur, energi, proses industrial dan penggunaan produksi, serta pengelolaan limbah.
"Dan untuk total realisasi penyaluran fasilitas dana bergulir Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup per 12 Desember 2023 berjumlah Rp52,09 miliar," katanya pula.
Dia menjelaskan penyaluran itu menyasar sebanyak 110 kelompok masyarakat, kelompok tani hutan (KTH), dan lembaga di Provinsi Lampung.
"Lalu penyaluran tersebut selain disalurkan kepada 110 kelompok, juga tersalur ke 24.831 debitur yang ada di berbagai kabupaten di Provinsi Lampung," ujarnya lagi.
Ia merincikan untuk sebaran debitur dana bergulir Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup tersebut di Kabupaten Lampung Selatan berjumlah 8.063 debitur, dan di Kabupaten Way Kanan ada 7.402 debitur.
Kemudian Kabupaten Tanggamus ada sebanyak 4.924 debitur, Kabupaten Tulangbawang berjumlah 2.196 debitur, Kabupaten Lampung Barat ada 1.475 debitur.
Lalu, Kabupaten Lampung Utara berjumlah 597 debitur, Kabupaten Pesawaran ada 148 debitur, dan Kabupaten Lampung Timur ada sebanyak 26 debitur.
Baca juga: BPDLH kelola dana 1.500 juta dolar AS yang terkumpul sejak 2019
Baca juga: RI terima 100 juta dolar AS dari Norwegia atas penurunan deforestasi
Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023
Tags: