Jakarta (ANTARA News) - Anggota DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Kadir Karding mengatakan, pernyataan Guru Besar Universitas Islam Nasional (UIN) Makasar, Qosim Mathar tentang perlu direvisinya Al Quran adalah pernyataan tak proporsional.
"Itu pernyataan yang tidak proporsional dan berlebihan," kata Karding di Jakarta, Sabtu.
Al Quran, bagi orang Islam diyakini kebenaran nilai-nilai dan ajarannya sepanjang zaman.
"Harusnya beliau (Qosim Mathar) justru jangan mentok pencarian berfikirnya lalu menyerah dan menuduh Al Qur'an tidak relevan lagi sehingga perlu direvisi," ujar mantan Ketua Komisi VIII DPR RI itu.
Berikut isi dari http://muslimdaily.net/berita/lokal/guru-besar-uin-makasar-rasulullah-:
Bertempat di Lecture Theater UIN Alauddin, Samata mulai sekitar pukul 10.00 WITA - 13.00 WITA, pegiat #IndonesiaTanpaJIL wilayah Makassar bekerja sama dengan BEM-Fakultas Ilmu Kesehatan mengadakan diskusi tentang Islam Liberal dengan menghadirkan dua pembicara.
Diskusi berjalan menarik karena menghadirkan dua pembicara yang memiliki latar belakang pemikiran berbeda antara yang menolak Islam Liberal dengan yang mendukung liberalisme Islam.
Di kubu anti JIL diwakili oleh Akmal Sjafril, MPd.I, sedangkan di kubu pendukung JIL diwakili oleh Guru Besar Fakultas Ushuluddin dan Filsafat (FUF) UIN Alauddin Makasar Prof. Dr. HM. Qasim Mathar.
Memulai pembicaraan mengenai definisi agama, Prof. Qasim membuat beberapa pernyataan kontroversial yang membuat diskusi berjalan 'menarik'. Diantara pernyataan-pernyataan kontroversial lulusan program Doktor IAIN Jakarta itu antara lain adalah:
"Tidak akan kafir seseorang yang agamanya Islam walaupun dia melenceng dari ajaran2 akidah Islam," katanya seperti disampaikan oleh Zilqiah Angraini, salah seorang pegiat #IndonesiaTanpaJIL melalui akun Twitter.(*)
Legislator: pernyataan untuk merevisi Al Quran tak proporsional
27 Juli 2013 17:00 WIB
Anggota DPR, Abdul Kadir Karding. (ANTARA)
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013
Tags: