Jakarta (ANTARA) - Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menyebut faktor pasangan calon (paslon) di pemilu presiden (pilpres) menjadi penggerak yang cukup dominan dalam memotivasi pemilih muda untuk menggunakan hak pilihnya.

“Hal itu dikontribusikan pula oleh dorongan eksternal yang berasal dari sosialisasi dan juga kerja-kerja kampanye dari peserta pemilu,” kata Titi di Jakarta, Senin.

Di sisi lain, ia menyebut stereotipe terhadap politik dan pemilu yang dianggap berorientasi pada kepentingan elite, menjadi faktor para pemilih muda enggan untuk menggunakan hak pilihnya.

Ia menyebut, hal tersebut dinilai tidak sesuai dengan tujuan yang diharapkan oleh para pemilih muda. Titi menambahkan, para paslon juga harus menawarkan kebaruan atau signifikansi bagi aspirasi pemilih muda.

Selain itu menurut dia, keterlibatan pemilih muda bisa dioptimalkan dengan memberikan ruang partisipasi yang lebih mudah dan interaktif.

Ia menyebut, pemilih muda lebih intensif menggunakan media sosial sebagai sarana ekspresi dan aktualisasi politik. Peran media sosial, kata Titi, bisa dimanfaatkan sebagai akses penyebaran informasi yang masif terkait rekam jejak dan visi misi program peserta pemilu.

“Termasuk pula sosialisasi soal apa yang boleh dan tidak boleh dalam masa kampanye dan pemungutan penghitungan suara, serta bagaimana cara melaporkan kalau terjadi kecurangan atau pelanggaran pemilu,” katanya.

Lebih lanjut, Titi mengatakan peran pemilih muda pada Pemilu 2024 memiliki pengaruh yang besar dalam perolehan suara para kontestan.

“Pemilih muda yang berusia kurang dari 40 tahun berjumlah 56 persen lebih dari total pemilih Indonesia pada 2024. Sehingga pengaruhnya sangat besar dalam mendongkrak angka pengguna hak pilih Pemilu mendatang,” katanya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

Baca juga: Presma UNIB: Pemilih muda harus diyakinkan dengan cara berkualitas
Baca juga: Perludem nilai parpol peserta pemilu harus sosialisasi ke anak muda