Ia menjelaskan diperbolehkannya melakukan donor darah saat Ramadhan itu juga tercermin dari sikap Rasul yang melakukan bekam pada saat berpuasa.
Mendonorkan darah bagi muslimin atau muslimat, katanya, justru perbuatan mulia apalagi dilakukan pada bulan suci Ramadhan. Jika seorang yang sedang berpuasa memang harus mendonorkan darah, sebaiknya pertimbangkan dahulu kondisi fisik dan berkonsultasi ke dokter.
"Jika donor memang harus dilakukan pada siang dan sangat dibutuhkan, sesungguhnya tidaklah membatalkan puasa selama tidak mengganggu ibadah puasanya," katanya.
Sebelumnya, Kepala Unit tranfusi darah PMI Cabang Padang, Widyarman, mengatakan, saat ini stok darah di kota Bingkuang mulai menipis sehubungan bulan Ramadhan.
Dikhawatirkan, jika tidak ada aktivitas donor selama Ramadhan, stok tersebut akan habis apalagi ibadah puasa masih dua pekan lagi sedangkan kebutuhan darah di Padang mencapai 100 kantong per hari.