PLN Jayapura rugi Rp10 miliar akibat pencurian
26 Juli 2013 06:17 WIB
ilustrasi Penertiban Listrik Liar Petugas PLN area Teluk Naga menunjukan meteran pra bayar yang di salah fungsikan oleh warga di daerah Tanjung Burung, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten. (ANTARA/Lucky.R)
Jayapura (ANTARA News) - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Kota Jayapura, Papua, mengalami kerugian sekitar Rp10 miliar setiap bulannya akibat pencurian listrik sekitar 12 persen dari total penyediaan tenaga listrik di daerah itu.
"Kami rugi karena lost kilo watt hour (kwh)-nya. Jadi misalnya kami produksi 10 kwh tapi yang terjual hanya delapan sementara duanya hilang karena ada penyadapan atau pencurian," kata Manager Area PLN Jayapura, Merry Lauw di Jayapura, Jumat.
Merry mengimbau masyarakat yang ingin mendapatkan sambungan listrik atau menaikkan daya agar tidak berhubungan dengan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Saat ini PLN Jayapura telah bekerjasama dengan bank dan bisa dibayar melalui bank.
"Dengan begini kami berharap pencurian listrik dapat ditekan," katanya.
Selain itu, Merry mengklaim tunggakan tagihan listrik di Kota Jayapura setiap bulannya mencapai Rp8 miliar dimana tunggakan tersebut lebih banyak berasal dari golongan pengguna umum. Sementara untuk golongan TNI/Polri, daerah otonom dan golongan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hanya kecil saja.
"Dalam golongan tarif listrik itu ada empat golongan yaitu golongan umum atau masyarakat, TNI/Polri, daerah otonom dan BUMN. Yang lebih banyak menunggak adalah golongan umum, kalau BUMN sedikit," katanya.(KR-HDK/A039)
"Kami rugi karena lost kilo watt hour (kwh)-nya. Jadi misalnya kami produksi 10 kwh tapi yang terjual hanya delapan sementara duanya hilang karena ada penyadapan atau pencurian," kata Manager Area PLN Jayapura, Merry Lauw di Jayapura, Jumat.
Merry mengimbau masyarakat yang ingin mendapatkan sambungan listrik atau menaikkan daya agar tidak berhubungan dengan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Saat ini PLN Jayapura telah bekerjasama dengan bank dan bisa dibayar melalui bank.
"Dengan begini kami berharap pencurian listrik dapat ditekan," katanya.
Selain itu, Merry mengklaim tunggakan tagihan listrik di Kota Jayapura setiap bulannya mencapai Rp8 miliar dimana tunggakan tersebut lebih banyak berasal dari golongan pengguna umum. Sementara untuk golongan TNI/Polri, daerah otonom dan golongan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hanya kecil saja.
"Dalam golongan tarif listrik itu ada empat golongan yaitu golongan umum atau masyarakat, TNI/Polri, daerah otonom dan BUMN. Yang lebih banyak menunggak adalah golongan umum, kalau BUMN sedikit," katanya.(KR-HDK/A039)
Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013
Tags: