Natuna (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau mengimbau warga di daerah itu untuk tidak merusak alat peraga kampanye (APK) milik peserta Pemilu 2024.

Imbauan itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Natuna Siswandi di Natuna, Sabtu.

Selain mengimbau warga, dirinya juga mengimbau peserta pemilu untuk meletakkan APK sesuai dengan lokasi yang telah ditentukan.

"Kami imbau agar proses pemilu berjalan lancar. Pemasangan APK yang tidak sesuai ketentuan akan ditindak," katanya.

Ia menyebut saat ini pihaknya telah menemukan beberapa APK yang menyalahi aturan dan dalam waktu dekat akan menindaknya.

"Ada yang memasang APK di lokasi yang dilarang," ujar dia.

Ia menyebut, pada proses penindakan pelanggaran pemilu pihaknya tidak bekerja sendiri melainkan akan melibatkan beberapa stekholder terkait.

"Kami akan lakukan bersama Satpol PP," ujar dia.

Ia berharap Pemilu 2024 berjalan dengan lancar, aman dan damai

Ia menambahkan, saat ini pihaknya tengah menangani dugaan praktik politik uang yang dilakukan oleh salah satu peserta pemilu Caleg DPRD Provinsi Kepulauan Riau Dapil Natuna-Anambas.

Kata dia, timnya menemukan tim dari peserta pemilu itu memberikan uang tunai sebesar Rp150 ribu usai kegiatan kampanye yang dilakukan oleh peserta tersebut.

"Kita sudah terima laporannya," kata dia.

Sementara, warga Natuna Roza sangat menyayangkan adanya politik uang tersebut.

Kata dia, politik uang akan berdampak buruk pada demokrasi di Indonesia.

Tindakan tersebut sambung dia, adalah sebuah pembodohan terhadap pemilih dan akan merugikan peserta lainnya.

"Mereka yang banyak uang berpotensi besar menang pada pemilu," ucap dia.