Sampit (ANTARA) - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah Halikinnor menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mengutamakan penggunaan produk dalam negeri, khususnya terhadap pengadaan barang dan jasa pada 2024.

“Kalau bukan kita, siapa lagi yang mendukung produk-produk lokal. Makanya, harapan saya ke depannya produk yang digunakan di OPD minimal adalah produk lokal,” kata Halikinnor di Sampit, Sabtu.
Sebagai bentuk komitmen bersama, Bupati bersama Wakil Bupati diikuti Kepala OPD dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) di Kabupaten Kotawaringin Timur telah menandatangani fakta integritas pada 2024 dalam membelanjakan anggaran agar mengutamakan produk dalam negeri atau lokal, serta menggunakan e-katalog.
Langkah ini sejalan dengan program pemerintah pusat, yakni peningkatan dan penggunaan produk dalam negeri (P3DN). Hal ini telah diatur dalam Peraturan Presiden nomor 29 tahun 2021 tentang pemberdayaan industri maupun Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang perubahan Peraturan Presiden nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa.
Disamping itu, kegiatan ini juga untuk mendorong dan mengoptimalkan peningkatan penggunaan produk dalam negeri terutama bagi pemerintah dan masyarakat.
“Karena sebagai penyelenggara pemerintah dan masyarakat kita harus cinta dengan produk dalam negeri kita sendiri,” katanya.
Dengan penandatanganan fakta integritas itu OPD terkait dituntut agar dalam semua kegiatan atau program yang dilaksanakan, khususnya pengadaan barang dan jasa, memperhatikan kriteria P3DN, yakni bersumber dari bahan lokal dan komponen minimal kandungan lokalnya 40 persen.
Jika produk yang diperlukan ada hasil karya warga Kotawaringin Timur, maka hendaknya menggunakan produk tersebut. Dengan demikian, secara tidak langsung ikut memberdayakan masyarakat lokal, baik berupa hasil pertanian maupun perkebunan.
“Lebih baik lagi kalau memang produk warga kita bisa laku, otomatis perekonomian mereka bisa meningkat dan itu akan membawa dampak terhadap perekonomian di Kotawaringin Timur,” ujarnya.
Ia menambahkan, sejauh ini penggunaan produk lokal atau dalam negeri di OPD Kotawaringin Timur masih bervariasi, tapi rata-rata di bawah 30 persen. Ia berharap persentase itu bisa ditingkatkan secara bertahap hingga setidaknya 40 persen.

Baca juga: Pemkab Kotim naikkan pajak hiburan menjadi 40 persen

Baca juga: Kotim optimalkan sektor kepelabuhan melalui program tol sungai