Kulon Progo (ANTARA News) - Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kulon Progo mengamankan buah-buahan impor mengandung formalin.

Ketua Tim Pengawas BKPP DIY Martini Lastianingsing di Kulon Progo, Kamis, mengatakan kegiatan operasi ini dalam rangka mengawasi peredaran bahan makanan berbahaya menjelang Lebaran, khususnya pada buah-buahan.

Ia mengatakan, dalam operasi ini petugas melakukan uji sampel terhadap beberapa jenis buah impor yang ditemukan dijual di Pasar Wates, dan sekitar Stasiun Wates.

"Berdasarkan uji sampel terhadap 10 sampel buah impor yang kami uji dengan metode kualitatif, di antaranya anggur merah, apel merah, jeruk, pear dan kelengkeng. Hasilnya diketahui buah anggur merah Australia dan apel merah asal Amerika terindikasi positif berformalin," kata Martini.

Menurut dia, pemeriksaan kadar formalin dilakukan menggunakan Rapid Test Kit. Setelah dilakukan tes pada anggur merah dan apel merah Washington, Amerika, terjadi perubahan warna yang lebih ungu jika dibandingkan dengan buah yang lain, sehingga dapat diindikasikan jika buah tersebut mengandung formalin.

Ia mengatakan hasil sampel tersebut nantinya akan diuji lebih lanjut di laboratorium bekerja sama dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

"Buah-buahan yang diambil sampelnya akan kami amankan dulu. Nantinya, hasil pengujian di laboratorium kemudian dirapatkan dengan tim jejaring, dan disampaikan kepada Gubernur DIY, kemudian diinformasikan kepada masyarakat," katanya.

Sementara itu, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kulon Progo Kuncahya mengatakan operasi pengawasan buah-buahan ini digelar dalam rangka pengawasan menjelang Lebaran, dan guna menegakkan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Meski dari hasil di lapangan sudah menunjukkan jika terdapat buah impor yang positif mengandung formalin, lanjut Kuncahya, pihaknya belum bisa melakukan penyitaan, karena masih harus menunggu hasil uji laboratorium.

Namun, jika hasilnya dipastikan positif dengan kadar yang melebihi ambang batas, kata dia, pihaknya tidak akan segan untuk menindak tegas.

"Kami belum berani menyita karena baru uji sampel secara kuantitatif, tapi jika hasil laboratorium diketahui positif berformalin dan berada diatas ambang batas, kami akan lakukan tindakan penyitaan. Kami juga menghimbau pedagang dan masyarakat lebih berhati-hati," katanya.

(KR-STR/M008)