Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat, mengajak peran aktif pihak swasta melalui Program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) perusahaan untuk membangun jamban sehat demi terbebas dari perilaku buang air besar sembarangan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi mengatakan butuh komitmen dan konsistensi bersama dari seluruh pihak baik pemangku kebijakan maupun lintas sektor dalam mewujudkan Kabupaten Bekasi bebas dari perilaku buang air besar sembarangan.

"Sebenarnya sudah berjalan, tapi ini lebih diintensifkan. Kami ingin menciptakan wilayah kabupaten sehat, pola hidup bersih dan sehat. Butuh peran semua pihak, termasuk kalangan industri melalui program CSR mereka, untuk membangun jamban-jamban yang layak," katanya di Cikarang, Jumat.

Dia mengatakan pemkab menargetkan mampu membangun 1.600 titik Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) di berbagai wilayah menggunakan pembiayaan daerah yang bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi 2023 untuk menuntaskan persoalan tersebut.

Baca juga: Jawa Barat targetkan seluruh kabupaten/kotanya bebas BABS pada 2030

Selain itu pihaknya mendorong desa dan kelurahan mengalokasikan anggaran Dana Desa untuk membangun jamban yang memadai bagi warga.

"Ini tidak hanya bersumber dari APBD saja, diharapkan ada kolaborasi CSR perusahaan. Tadi juga saya sampaikan dari alokasi Dana Desa ada pembangunan bagi warganya yang masih belum memiliki jamban yang memadai," ucapnya.

Berdasarkan survei lapangan, kata dia, perilaku buang air besar sembarangan tidak hanya disebabkan faktor ekonomi, melainkan juga karena kebiasaan masyarakat yang sudah dilakukan secara turun temurun.

"Tentu harus ada sinergitas atau kolaborasi dengan dinas terkait. Biasanya di pinggir kali banyak, ini harus diintensifkan dan komitmen bergerak bersama menuntaskan persoalan ini," katanya.

Baca juga: Hidup sehat dengan stop buang air besar sembarangan

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Bekasi Entah Ismanto mengatakan pembangunan SPALD-S secara masif merupakan bagian dari upaya pemkab menggaungkan Gerakan Stop BAB Sembarangan, sekaligus persyaratan penilaian kabupaten sehat tingkat nasional 2024.

"Verifikasi penilaian kabupaten sehat tingkat nasional dilaksanakan awal tahun 2024. Kami ingin memenuhi persyaratan penilaian, sekaligus memastikan implementasi perilaku hidup bersih dan sehat melalui Gerakan Stop Buang Air Besar Sembarangan," katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan, Kabupaten Bekasi Nur Chaidir menyatakan program pembangunan SPALD-S tahun ini dikerjakan secara masif di 1.825 titik yang tersebar pada 22 desa di 12 kecamatan.

"Program SPALD-S ini sangat penting karena selain bertujuan menghilangkan perilaku BAB sembarangan, juga dalam rangka penanganan angka kemiskinan ekstrem dan stunting. Oleh karena itu kami eksekusi langsung di sarana dan prasarana secara masif," kata dia.

Baca juga: 379 desa di Garut deklarasi stop BAB sembarangan