Bekasi (ANTARA News) - Sekitar 40 persen dari depo air minum isi ulang yang berada di wilayah Jabodetabek tercemar bakteri.
"Kami sudah melakukan pengujian di Jakarta, Bekasi, Bogor dan Tangerang, dari 80 sampel dari 80 lokasi, ternyata 40 persen di antaranya tidak memenuhi persyaratan untuk uji mikrobiologi, termasuk ada bakteri E.Coli," kata Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi saat mengunjungi salah satu depo air isi ulang di Bekasi, Rabu.
Bayu mengatakan, sebanyak 40 persen depo air minum isi ulang tersebut tidak memenuhi standar, dan menyebabkan air tersebut tidak dapat dikonsumsi langsung oleh para konsumen.
"Pembagiannya kurang lebih, di Bekasi sebanyak 50 persen, Tangerang 30 persen, Bogor 30 persen dan Jakarta 50 persen," kata Bayu.
Bayu menjelaskan, saat ini ada kurang lebih sebanyak 3.000 depo air minum isi ulang di wilayah Jabodetabek, dan apabila ada pelanggaran pihaknya akan memberikan pembinaan dan akan terus melakukan monitoring.
"Hal ini merupakan bagian dari perlindungan konsumen, Kemeendag juga melakukan pengawasan dan pengujian terhadap produk yang dikonsumsi masyarakat, dan salah satunya adalah air minum isi ulang tersebut," kata Bayu.
Kementerian Perdagangan telah melakukan uji dari beberapa contoh air minum isi ulang dan menemukan aanya kandungan bakteri coliform dan E.Coli, namun air minum tersebut masih aman dari kandungan logam berat.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 651/MPP/Kep/10/2004, pelaku usaha wajib untuk memiliki Surat Jaminan Pasok Air Minum dari PDAM atau perusahaan yang memiliki izin pengambilan air minum dari instansi yang berwenang.
Selain itu, tiap-tiap depo juga harus melakukan pengujian mutu air baku untuk analisa coliform dalam waktu tiga bulan sekali dan uji analisa kimia dan fisika secara lengkap setiap enam bulan dan melaporkan hasil kepada dinas yang menerbitkan tanda daftar industri.
40 persen depo isi ulang air mineral terkontaminasi bakteri
25 Juli 2013 18:06 WIB
ilustrasi depot air isi ulang (ANTARA/Muhammad Deffa)
Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013
Tags: