Padang (ANTARA News) - Membayar kewajiban menunaikan zakat fitrah atau zakat mal serta sedekah tidak akan menyebabkan harta yang dimiliki menjadi berkurang jumlahnya karena telah dikeluarkan zakatnya.

Berdasarkan pengalaman, banyak yang setelah membayar zakat hartanya semakin bertambah , kata Ketua Bidang Pendayagunaan Lembaga Amil Zakat Pos Keadilan Peduli Umat (PKPU) Padang, Dedi Abdul Kadir di Padang, Rabu.

"Oleh sebab itu, bagi umat Islam yang hendak menunaikan zakat tidak perlu ragu hartanya akan berkurang , karena sebenarnya zakat yang disalurkan merupakan hak orang lain yang dititipkan melalui tangan kita," kata dia.

Ia menceritakan pengalaman donatur yang membayar zakat melalui PKPU, dimana setelah menunaikan kewajiban zakat , justru usaha yang dikelola menjadi lebih maju dibandingkan sebelumnya.

Donatur tersebut sangat merasakan bagaimana usahanya berkembang pesat setelah mengeluarkan zakat, kata dia.

Tidak hanya itu, jika zakat yang dibayar disalurkan dalam bentuk produktif seperti modal usaha akan dapat meningkatkan perekonomian dan taraf hidup penerimanya.

Sehingga zakat dapat menuntaskan kemiskinan dan pada tahun berikutnya yang bersangkutan tidak lagi berstatus sebagai penerima namuan juga ikut membayar zakat.

Kemudian, zakat juga dapat menekan kriminalitas yang akhir-akhir ini cukup marak terjadi bila disalurkan dengan cara yang tepat dan efektif.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk menunaikan kewajiban membayar zakat lebih awal karena akan memberikan banyak manfaat sehingga pelaksanaan ibadah Ramadhan lebih optimal.

Dikatakannya, dengan membayar zakat lebih awal baik melalui lembaga amil zakat atau disalurkan langsung, masyarakat dapat lebih fokus melaksanakan ibadah Ramadhan dengan optimal terutama 10 hari terakhir.