Subang (ANTARA) — Kepala Pusat Kelaikan Kementerian Pertahanan RI Laksma TNI Nono Suwarno menyerahkan Certificate of Approval of Defence Production Facility kepada Direktur Teknologi dan Pengembangan Dahana Suhendra Yusuf RPN di Kampus Dahana, Subang, Selasa.





Dalam sambutannya, Suhendra menyampaikan perpanjangan sertifikat ini dilakukan Dahana setiap tahunnya agar para pengguna produk Dahana yakin terhadap produk-produk militer diproduksi dengan fasilitas yang layak dan telah disertifikasi oleh Kementerian Pertahanan Republik Indonesia.




“Bagi Dahana, perpanjangan sertifikat kelaikan dari Kemhan merupakan bentuk dukungan terhadap perusahaan agar dapat melakukan inovasi dan produksi yang sesuai dengan kebutuhan konsumen, baik pemerintah maupun institusi pertahanan,” ujar Suhendra.




Sebagaimana diketahui, PT Dahana merupakan bagian dari holding BUMN Industri Pertahanan Indonesia (DEFEND ID) yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo dengan tujuan untuk menjadi motor utama dalam mewujudkan kemandirian Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam) Indonesia.




Selama ini, Dahana telah berhasil memproduksi beberapa produk pertahanan seperti Bomb P 100 Live, Bomb P 250 Live, Bomb P 500 Live, dimana ketiga produk tersebut telah melampaui Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) di atas 50%. Selain itu, Dahana juga turut mengembangkan produk seperti Bom BNT (bom NATO TAJAM) 250, roket pertahanan, Propellant Spherical Powder, dan produk pertahanan lainnya.




Menurut Kapuslaik Kemhan RI Laksma TNI Nono Suwarno, sebagai perusahaan yang bergerak di industri pertahanan, Dahana memiliki kewajiban dalam menjaga kualitas sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) produk pertahanan sebagaimana yang telah ditetapkan oleh pemerintah Republik Indonesia..




“Sebagaimana harapan Dahana, semoga sertifikat ini dapat membantu perusahaan dalam peningkatan produktivitas untuk mewujudkan kemandirian Alpalhankam Indonesia,” ungkap Nono Suwarno.