Kemenkes: Butuh strategi baru dalam pengendalian konsumsi rokok
13 Desember 2023 20:11 WIB
Tangkapan layar Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan Eva Susanti memberikan paparan dalam acara diskusi bertajuk “Policy Brief dan Pemantauan Nasional Harga Jual Rokok Tahun 2023” di Jakarta, Rabu (13/12/2023).(ANTARA/Rivan Awal Lingga.
Jakarta (ANTARA) - Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan Eva Susanti mengatakan bahwa strategi baru dalam upaya pencegahan dan pengendalian konsumsi rokok di Indonesia sangat diperlukan.
"Harga rokok di Indonesia masih tergolong murah, dan upaya untuk menaikkan harga tersebut melalui cukai dan pajak akan menjadi prioritas," kata Eva dalam diskusi "Policy Brief dan Pemantauan Nasional Harga Jual Rokok Tahun 2023" di Jakarta, Rabu.
Ia menekankan pentingnya strategi lain dalam memantau konsumsi produk tembakau, menerapkan langkah-langkah pencegahan, melindungi dari paparan asap rokok, dan optimalisasi dukungan layanan untuk berhenti merokok.
Menurutnya prevalensi perokok yang mencapai 33,5 persen atau setara dengan 70 juta penduduk Indonesia harus diturunkan melalui peningkatan harga cukai dan pajak rokok.
"Bukan hanya rokok tembakau saja, peningkatan rokok elektronik yang sangat meningkat dari 0,3 persen menjadi 3 persen itu harus kita upayakan juga penurunan prevalensinya," ujarnya.
Baca juga: CHED ITB-AD: Pengendalian produk tembakau perlu kerja sama semua pihak
Baca juga: Udayana Central yakin stop rokok eceran cegah tumbuhnya perokok remaja
Eva menyebutkan bahwa dana dari cukai dan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) harus diarahkan untuk mendukung upaya-upaya pengendalian dan optimalisasi layanan berhenti merokok di seluruh kabupaten/kota di Indonesia.
Dalam upaya pengawasan, lanjut Eva, Kementerian Kesehatan akan bekerja sama dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan untuk mengawasi iklan, penerapan cukai, dan memerangi rokok ilegal secara lintas sektor.
"Nah ini saya melihat bahwa adanya iklan promosi produk tembakau ini masih sangat marak kemudian masih lemahnya pengaturan iklan dalam hal untuk melindungi remaja Indonesia serta menurunkan keinginan untuk menurunkan prevalensi perokok terutama pada anak-anak dan remaja," katanya.
Ia menambahkan bahwa Kementerian Kesehatan berharap dapat mengurangi prevalensi perokok, melindungi masyarakat dari dampak rokok, dan meningkatkan kesehatan generasi masa depan Indonesia.
Baca juga: Kemenkominfo: Fenomena rokok juga miliki dimensi teknologi
Baca juga: Pakar: Pendekatan lain diperlukan pada kebijakan pengendalian tembakau
"Harga rokok di Indonesia masih tergolong murah, dan upaya untuk menaikkan harga tersebut melalui cukai dan pajak akan menjadi prioritas," kata Eva dalam diskusi "Policy Brief dan Pemantauan Nasional Harga Jual Rokok Tahun 2023" di Jakarta, Rabu.
Ia menekankan pentingnya strategi lain dalam memantau konsumsi produk tembakau, menerapkan langkah-langkah pencegahan, melindungi dari paparan asap rokok, dan optimalisasi dukungan layanan untuk berhenti merokok.
Menurutnya prevalensi perokok yang mencapai 33,5 persen atau setara dengan 70 juta penduduk Indonesia harus diturunkan melalui peningkatan harga cukai dan pajak rokok.
"Bukan hanya rokok tembakau saja, peningkatan rokok elektronik yang sangat meningkat dari 0,3 persen menjadi 3 persen itu harus kita upayakan juga penurunan prevalensinya," ujarnya.
Baca juga: CHED ITB-AD: Pengendalian produk tembakau perlu kerja sama semua pihak
Baca juga: Udayana Central yakin stop rokok eceran cegah tumbuhnya perokok remaja
Eva menyebutkan bahwa dana dari cukai dan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) harus diarahkan untuk mendukung upaya-upaya pengendalian dan optimalisasi layanan berhenti merokok di seluruh kabupaten/kota di Indonesia.
Dalam upaya pengawasan, lanjut Eva, Kementerian Kesehatan akan bekerja sama dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan untuk mengawasi iklan, penerapan cukai, dan memerangi rokok ilegal secara lintas sektor.
"Nah ini saya melihat bahwa adanya iklan promosi produk tembakau ini masih sangat marak kemudian masih lemahnya pengaturan iklan dalam hal untuk melindungi remaja Indonesia serta menurunkan keinginan untuk menurunkan prevalensi perokok terutama pada anak-anak dan remaja," katanya.
Ia menambahkan bahwa Kementerian Kesehatan berharap dapat mengurangi prevalensi perokok, melindungi masyarakat dari dampak rokok, dan meningkatkan kesehatan generasi masa depan Indonesia.
Baca juga: Kemenkominfo: Fenomena rokok juga miliki dimensi teknologi
Baca juga: Pakar: Pendekatan lain diperlukan pada kebijakan pengendalian tembakau
Pewarta: Rivan Awal Lingga
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2023
Tags: