PBB (ANTARA) - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNGA), Selasa (12/12), mengadopsi sebuah resolusi yang menuntut segera dilakukan gencatan senjata kemanusiaan di Gaza.
Negara-negara anggota UNGA menolak dua amendemen yang secara spesifik menyebutkan kelompok ekstremis Hamas; dengan 153 negara mendukung rancangan resolusi tersebut, 10 negara menentang, dan 23 negara abstain.
Resolusi tersebut menuntut segera dilakukan gencatan senjata kemanusiaan, pembebasan semua sandera dengan segera dan tanpa syarat, serta memastikan akses kemanusiaan.
Resolusi yang diadopsi tersebut menggarisbawahi perlindungan warga sipil dan menjunjung tinggi kewajiban hukum dan kemanusiaan, menyatakan keprihatinan yang mendalam atas situasi kemanusiaan yang sangat buruk di Jalur Gaza dan penderitaan warga sipil Palestina, serta menekankan bahwa warga sipil Palestina dan Israel harus dilindungi sesuai dengan hukum kemanusiaan internasional.
Resolusi tersebut menegaskan kembali tuntutan agar semua pihak mematuhi kewajiban mereka di bawah hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional, terutama yang berkaitan dengan perlindungan warga sipil.
Resolusi itu juga memutuskan untuk menunda Sidang Istimewa Darurat ke-10 untuk sementara waktu dan memberikan wewenang kepada presiden UNGA pada sidang terbarunya guna melanjutkan pertemuan atas permintaan dari negara-negara anggota.
Sidang tersebut merupakan kelanjutan dari Sidang Khusus Darurat ke-10 UNGA yang terakhir kali melakukan pertemuan pada 26 Oktober lalu di tengah krisis yang terjadi di Gaza.
Pada sidang terakhir kala itu, UNGA mengadopsi sebuah resolusi yang menyerukan gencatan senjata kemanusiaan yang segera, bertahan lama, dan berkelanjutan, mengarah pada penghentian pertempuran.
UNGA memiliki 193 negara anggota dan perlu dua pertiga suara mayoritas untuk mengadopsi sebuah resolusi.
Dalam pernyataan yang disampaikan pada sesi khusus tersebut, Presiden UNGA Dennis Francis menggarisbawahi urgensi untuk mengakhiri penderitaan warga sipil yang tidak bersalah.
Dia menegaskan kembali tuntutan untuk segera melakukan gencatan senjata kemanusiaan.
"Kami memiliki satu prioritas, hanya satu, yakni untuk menyelamatkan nyawa. Hentikan kekerasan ini sekarang juga," tegas Dennis.
Dia mengatakan dunia sedang menyaksikan kehancuran yang belum pernah terjadi sebelumnya dari sebuah sistem kemanusiaan secara nyata. PBB harus segera mengakhiri penderitaan warga sipil.
Sudah saatnya gencatan senjata kemanusiaan segera dilakukan, ujar Dennis.
UNGA adopsi resolusi urgensi gencatan senjata kemanusiaan di Gaza
13 Desember 2023 13:24 WIB
Markas besar PBB di New York, Amerika Serikat. (ANTARA/Xinhua/Wang Ying)
Pewarta: Xinhua
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2023
Tags: