Jakarta (ANTARA) – Tingkatkan kinerja ekspor impor terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, Bea Cukai kembali mengambil langkah strategis. Hal ini diwujudkan melalui beberapa upaya, antara lain melalui kegiatan kunjungan kerja Tim Secondment Kementerian Keuangan 2023 di Banten dan upaya peningkatan kualitas data ekspor impor bersama Badan Pusat Statistik di Sulawesi Utara.





Senin (20/11), Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten menerima kunjungan kerja dari Tim Secondment Kementerian Keuangan 2023. Kegiatan ini dilakukan untuk mengenal lebih jauh dan merasakan langsung dari sisi pengusaha UMKM sehingga dapat bermanfaat bagi UMKM khususnya yang melakukan kegiatan usaha di wilayah Provinsi Banten. Mengusung subtema Dukungan Ekspor UMKM Berorientasi Ekspor , kegiatan ini merupakan kolaborasi dari satuan kerja vertikal di bawah Kemenkeu yaitu Bea Cukai, Pajak, LNSW, DJKN, dan Ditjen Perbendaharaan. 




Perlu diketahui bahwa saat ini terdapat 257 UMKM Provinsi Banten yang telah diberikan pembinaan. 62 merupakan UMKM rintisan, 163 UMKM mandiri, dan 32 UMKM siap ekspor. “Pada kenyataannya, UMKM dapat menjadi binaan beberapa instansi, sehingga strategi yang dipilih adalah bersinergi dan berkolaborasi,” ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar. 




Encep juga mengatakan bahwa terdapat 6 program pembinaan UMKM yang dijalankan oleh Pokja UMKM Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Banten. Kegiatan pembinaan UMKM tersebut meliputi sosialisasi, asistensi dan pelatihan dari segi perpajakan, pembiayaan, dan ketentuan ekspor. “Terdekat juga akan diadakan pelatihan oleh United Nations Transition Assistance Group (UNTAG) hasil kerja sama Kementerian Keuangan dan Kementerian Luar Negeri pada 11-16 Desember 2023 di Surabaya.”




Sementara di Sulawesi Utara, untuk meningkatkan kualitas data ekspor impor Sulawesi Utara, Bea Cukai Sulbagtara hadir dalam Focus Group Discussion BPS Provinsi Sulawesi Utara, Senin (20/11). Sulawesi Utara merupakan provinsi dengan tingkat resiliensi tinggi, dan salah satu penopang kinerjanya adalah kegiatan ekspor dan impor. Sementara itu, dalam mengolah data ekspor impor diperlukan cleansing yang tepat agar data yang dihasilkan dapat menggambarkan kondisi yang ril secara keseluruhan. 




“Data ekspor impor yang akurat akan menjadi pertimbangan pemerintah dalam pembuatan regulasi di bidang ekonomi. Regulasi yang baik diharapkan dapat mendorong investasi masuk ke Indonesia yang pada akhirnya akan membuka lapangan kerja dan menstimulasi roda perekonomian di Indonesia,” tutup Encep.