Menpan RB: Kelembagaan dan komitmen pimpinan kunci cegah korupsi
12 Desember 2023 20:17 WIB
Presiden Joko Widodo menghadiri peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (12/12/2023). (ANTARA/HO-Humas KemenPAN RB)
Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengatakan ada faktor lain yang patut diperhitungkan dalam mengatasi masalah korupsi di Indonesia, yakni kelembagaan dan komitmen pimpinan.
“Kelembagaan dan komitmen pimpinan menjadi kunci pencegahan dan pemberantasan korupsi,” kata Anas dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Menpan RB turut hadir dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Istora Senayan yang dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam pengarahannya, Presiden Jokowi menyampaikan pemanfaatan teknologi diperlukan sebagai pagar diri dalam mencegah dan memberantas korupsi di Tanah Air.
Berbagai aplikasi telah dibuat pemerintah sebagai langkah memagari diri dari potensi korupsi, seperti e-katalog, pajak online, 'one single submission' (OSS), dan Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI).
Kemenpan RB sebagai koordinator Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) nasional terus mengakselerasi implementasi di berbagai elemen birokrasi.
Menurut Anas, digitalisasi birokrasi melalui SPBE menjadi salah satu aksi pencegahan korupsi.
“Meski demikian, digitalisasi tidak dimaknai hanya sebagai aplikasi semata,” kata dia.
Dalam 'Government Technology' (GovTech) yang saat ini tengah dikembangkan Kemenpan RB, lanjut dia, interoperabilitas adalah elemen utama untuk mengintegrasikan berbagai sistem yang ada saat ini.
Turut hadir dalam Peringatan Harkodia 2023 Ketua KPK Nawawi Pomolango yang menyebutkan Hakordia menjadi penanda dan pengingat bahwa korupsi adalah musuh bersama.
Baca juga: KPK siapkan 3.000 penyuluh antikorupsi tanamkan nilai antirasuah
Baca juga: Presiden Jokowi minta sistem pemberantas korupsi diperkuat
Nawawi menegaskan bahwa korupsi memiliki sifat korosif yang dapat mengikis setiap pencapaian yang telah diraih.
Sesuai dengan tema peringatan Harkodia 2023 “Sinergi Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”. Hal ini menjadi 'wake-up call' untuk memperkuat sinergi dan kerja sama setiap elemen bangsa dalam membasmi korupsi.
Nawawi mengatakan sinergi dan penggunaan teknologi informasi merupakan suatu keharusan.
“Sinergi adalah keniscayaan untuk bergerak maju. Pemerintah telah menetapkan SPBE, tinggal bagaimana implementasi SPBE diakselerasi oleh Kemenpan RB,” katanya.
Sementara itu, dalam peringatan Harkodia 2023, Presiden Jokowi menyebut korupsi sebagai kejahatan luar biasa yang menghambat pembangunan, merusak perekonomian bangsa, dan menyengsarakan rakyat.
Presiden menyayangkan tingginya angka korupsi yang terjadi di Tanah Air, terutama sepanjang tahun 2004-2022.
Menurut Presiden, dalam pemberantasan korupsi yang semakin canggih dan kompleks, dibutuhkan sinergi dari berbagai pihak dengan memanfaatkan teknologi terkini.
Presiden mengatakan tak hanya evaluasi secara menyeluruh, namun diperlukan penguatan sistem pencegahan tindak pidana korupsi, termasuk di dalamnya peningkatan kualitas sumber daya manusia aparat penegak hukum, sistem pengadaan barang, jasa, dan berbagai urusan perizinan berbasis digital.
Presiden menggarisbawahi agar regulasi di level undang-undang perlu diperkuat, terutama terkait undang-undang perampasan aset tindak pidana korupsi.
“Dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia ini, saya mengajak kita semuanya. Mari kita bersama-sama mencegah tindak pidana korupsi dan memberikan efek jera kepada para pejabat yang melakukan korupsi,” kata Presiden.
“Kelembagaan dan komitmen pimpinan menjadi kunci pencegahan dan pemberantasan korupsi,” kata Anas dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Menpan RB turut hadir dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Istora Senayan yang dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam pengarahannya, Presiden Jokowi menyampaikan pemanfaatan teknologi diperlukan sebagai pagar diri dalam mencegah dan memberantas korupsi di Tanah Air.
Berbagai aplikasi telah dibuat pemerintah sebagai langkah memagari diri dari potensi korupsi, seperti e-katalog, pajak online, 'one single submission' (OSS), dan Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI).
Kemenpan RB sebagai koordinator Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) nasional terus mengakselerasi implementasi di berbagai elemen birokrasi.
Menurut Anas, digitalisasi birokrasi melalui SPBE menjadi salah satu aksi pencegahan korupsi.
“Meski demikian, digitalisasi tidak dimaknai hanya sebagai aplikasi semata,” kata dia.
Dalam 'Government Technology' (GovTech) yang saat ini tengah dikembangkan Kemenpan RB, lanjut dia, interoperabilitas adalah elemen utama untuk mengintegrasikan berbagai sistem yang ada saat ini.
Turut hadir dalam Peringatan Harkodia 2023 Ketua KPK Nawawi Pomolango yang menyebutkan Hakordia menjadi penanda dan pengingat bahwa korupsi adalah musuh bersama.
Baca juga: KPK siapkan 3.000 penyuluh antikorupsi tanamkan nilai antirasuah
Baca juga: Presiden Jokowi minta sistem pemberantas korupsi diperkuat
Nawawi menegaskan bahwa korupsi memiliki sifat korosif yang dapat mengikis setiap pencapaian yang telah diraih.
Sesuai dengan tema peringatan Harkodia 2023 “Sinergi Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”. Hal ini menjadi 'wake-up call' untuk memperkuat sinergi dan kerja sama setiap elemen bangsa dalam membasmi korupsi.
Nawawi mengatakan sinergi dan penggunaan teknologi informasi merupakan suatu keharusan.
“Sinergi adalah keniscayaan untuk bergerak maju. Pemerintah telah menetapkan SPBE, tinggal bagaimana implementasi SPBE diakselerasi oleh Kemenpan RB,” katanya.
Sementara itu, dalam peringatan Harkodia 2023, Presiden Jokowi menyebut korupsi sebagai kejahatan luar biasa yang menghambat pembangunan, merusak perekonomian bangsa, dan menyengsarakan rakyat.
Presiden menyayangkan tingginya angka korupsi yang terjadi di Tanah Air, terutama sepanjang tahun 2004-2022.
Menurut Presiden, dalam pemberantasan korupsi yang semakin canggih dan kompleks, dibutuhkan sinergi dari berbagai pihak dengan memanfaatkan teknologi terkini.
Presiden mengatakan tak hanya evaluasi secara menyeluruh, namun diperlukan penguatan sistem pencegahan tindak pidana korupsi, termasuk di dalamnya peningkatan kualitas sumber daya manusia aparat penegak hukum, sistem pengadaan barang, jasa, dan berbagai urusan perizinan berbasis digital.
Presiden menggarisbawahi agar regulasi di level undang-undang perlu diperkuat, terutama terkait undang-undang perampasan aset tindak pidana korupsi.
“Dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia ini, saya mengajak kita semuanya. Mari kita bersama-sama mencegah tindak pidana korupsi dan memberikan efek jera kepada para pejabat yang melakukan korupsi,” kata Presiden.
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2023
Tags: