Makassar (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menggandeng penyuluh informasi publik (PIP) untuk menyebarkan informasi hingga di wilayah terdepan, terluar, tertinggal (3T) dan wilayah lainnya yang masih memerlukan pendekatan komunikasi tatap muka.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong dalam keterangannya yang diterima di Makassar, Selasa, mengatakan keberadaan PIP tidak hanya meningkatkan pengetahuan, meratanya informasi publik, namun juga diharapkan dapat berdampak positif pada pembangunan manusia di seluruh penjuru nusantara.

“Informasi tersebut diharapkan tidak hanya diketahui dan dipahami masyarakat tetapi dapat tercipta perubahan perilaku ke arah yang lebih baik, sehingga peran besar PIP dapat berkontribusi pada peningkatan indeks pembangunan manusia khususnya wilayah 3T,” ujarnya saat membuka bimbingan teknis penyuluh informasi publik rekrutmen tahun 2024 di Makassar, Senin (11/12).

Ia menjelaskan hambatan penyebaran informasi publik tidak hanya disebabkan faktor geografis wilayah Indonesia yang berbentuk kepulauan. Karakter masyarakat Indonesia yang majemuk pun menjadi tantangan dalam penyampaian informasi ke masyarakat.

Baca juga: Kemenkominfo edukasi PIP di NTT soal literasi keuangan dan modus TPPO

Oleh karena itu, katanya, dibutuhkan pendekatan khusus agar sebuah informasi dapat dengan mudah dipahami dan dipercaya oleh masyarakat.

Usman mengungkapkan kehadiran PIP sebagai key opinion leader di lingkungannya diyakini dapat menyampaikan informasi ke masyarakat melalui pendekatan yang berbeda.

Berangkat dari kedekatan yang telah terbangun antara penyuluh dengan komunitasnya masing-masing, maka informasi yang disampaikan diharapkan dapat lebih diterima di hati masyarakat.

Ia berharap informasi yang selama ini sulit sampai dan diterima baik oleh masyarakat dengan kondisi dan karakter tertentu, dapat terpecahkan melalui peran besar PIP.

Termasuk berbagai program dan kebijakan yang menyasar langsung ke masyarakat perlu sampai dan dipahami dengan baik agar tepat guna dan memberikan manfaat.

Sejak tahun 2017, PIP telah menyampaikan berbagai isu mulai dari pencegahan stunting, pemanfaatan kredit usaha rakyat, strategi menangkal informasi hoaks, darurat narkoba dan sebagainya. Materi penyuluhan secara rutin diperbaharui oleh Kemenkominfo sesuai dengan program strategis pemerintah pada tahun berjalan.

Baca juga: Kemenkominfo intensifkan edukasi PIP untuk sukseskan Pemilu 2024

Pada kegiatan bimtek itu, Kemenkominfo merekrut 40 PIP yang berasal dari wilayah provinsi Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Selatan.

Mereka dibekali dengan materi penyuluhan terkait jaminan kesehatan nasional kartu Indonesia sehat (JKN-KIS) dari BPJS Kesehatan dan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) dari BPJS Ketenegakerjaan.

Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Makassar Muh Syahrul yang hadir sebagai narasumber menjelaskan mengenai pentingnya kepesertaan JKN-KIS bagi masyarakat.

“Ada tiga fungsi JKN-KIS yakni proteksi yang menjamin peserta mendapatkan jaminan biaya kesehatan, kedua fungsi gotong royong untuk saling membantu dalam mengakses fasilitas kesehatan, ketiga fungsi kepatuhan terhadap peraturan.

Sementara Pjs Asisten Deputi Hubungan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Rangga Pria Lesmana, mengatakan jaminan sosial ketenagakerjaan hadir untuk menjaga keluarga Indonesia agar tidak jatuh ke jurang kemiskinan ketika terjadi kemalangan atau musibah terhadap pencari nafkah.

PIP merupakan bentuk kerja sama antara Kementerian Agama (Kemenag) dengan Kementerian Kominfo dalam hal pelaksanaan penyebarluasan informasi publik melalui pemberdayaan Penyuluh Agama.

Sebagai informasi, hingga tahun 2023, Kominfo telah merekrut 517 orang PIP yang bertugas mendiseminasikan berbagai program dan kebijakan strategis pemerintah di 728 kecamatan dari Sabang hingga Merauke.

Baca juga: Cegah Penyebaran Hoaks, Kominfo Ajak Penyuluh Informasi Publik Aktif Sosialisasikan KUHP Baru