Jakarta (ANTARA News) - Kejaksaan Agung membutuhkan tambahan 3.000 pegawai negeri sipil untuk mengisi kekosongan yang ada, mengingat dalam tiga tahun terakhir banyak pegawai yang telah memasuki masa pensiun.

"Terlebih lagi selama tiga tahun ada moratorium dan baru akan dilaksanakan kembali pada 2013. Jadi kami memerlukan penambahan pegawai," kata Jaksa Agung Basrief Arief seusai menjadi menjadi inspektur upacara pada puncak HUT ke-53 Adhyaksa di lapangan Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin.

Ia menambahkan pihaknya menginginkan nantinya setiap satuan kerja terdapat satu akuntan dan satu ahli bidang teknologi dan informasi (IT) untuk meningkatkan kinerja kejaksaan. Sehingga, kata dia, nantinya tidak ada lagi istilah tidak mengetahui masalah keuangan.

"Maksudnya dalam pemeriksaan keuangan, seperti administrasi dan pengelolaan keuangan dan perencanaannya itu harus dimonitor oleh akuntan dan dari sisi teknologi informasi itu akan dilakukan oleh IT," katanya.

Jika nantinya tenaga dengan keahlian khusus belum terpenuhi, maka pihaknya kembali akan meminta bantuan kepada Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Sementara, soal proses perekrutan calon jaksa, Jaksa Agung mengatakan sejak dua tahun lalu Kejagung menggandeng pihak lain untuk menyeleksi kandidat jaksa itu.

"Itu sudah kami lakukan dengan bekerja sama dengan pihak ketiga yang independen. Jadi sudah kami serahkan kepada lembaga penyaringan kepegawaian untuk mendapatkan jaksa yang sesuai dengan kriteria yang kami inginkan," katanya.

"Tapi pelaksanaannya dilakukan tim independen kemudian kita lakukan juga assessment kompetensi kepada pejabat struktural dan fungsional yang sudah ada," demikian Jaksa Agung.