Pekanbaru (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Riau memperoleh dana dari saham partisipasi sebesar 10 persen dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dan pencairan dana diserahkan melalui PT Riau Petrolium Rokan (RPR) sebesar Rp3,5 triliun melalui dua tahap penyerahan.

"Terima kasih ke Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Migas, dan terimakasih kepada Direktur Utama PHR menyerahkan dana PI itu kepada Direktur PT RPR secara simbolis di Pekanbaru," kata Gubernur Riau dalam keterangannya, Selasa.

Gubernur Riau Edy Natar Nasution selain menyampaikan apresiasi kepada SKK Migas dan selamat kepada pemerintah kabupaten yang berhak atas PI 10 persen tersebut yakni Kabupaten Bengkalis, Rokan Hilir, Rokan Hulu, Siak, dan Kabupaten Kampar.

Baca juga: PHR tingkatkan produksi minyak 6.600 BOPD lewat inovasi i-PADI

Dengan demikian, kata Edy, lagi sebuah berita baik karena ke depan PHR akan memiliki kontribusi berarti untuk pemerintah daerah, Pemerintah Provinsi upaya melanjutkan komitmen program pembangunan daerah, karena realisasi penerimaan DBH di sektor migas dalam beberapa tahun belakangan terus terjadi penurunan.

"Kendati memang proses pengalihan ini membutuhkan waktu dalam tahapan produksi uji tuntas serta usaha dari para pihak yang membutuhkan waktu, tercatat 12 tahapan yang harus dilalui sebelum Menteri ESDM berkenan memberikan persetujuan pengalihan PI 10 persen pada beberapa waktu lalu," katanya.

Sedangkan PI 10 persen adalah besaran maksimal 10 persen pada kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang wajib ditawarkan oleh kontraktor pada BUMD atau BUMN. Keterlibatan daerah dalam pengelolaan WK migas melalui PI 10 persen memberikan banyak manfaat.

"Karena itu sebagai wujud komitmen kami dalam mengelola PI 10 persen di Provinsi Riau, kini Pemprov Riau sedang menyusun Peraturan Gubernur agar penerimaan PI 10 persen di Provinsi Riau ini dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan BUMD sehingga tetap bisa berkontribusi kepada industri migas, juga dapat meningkatkan pendapatan daerah," katanya.

Baca juga: PHR dan EWP perkuat kolaborasi proyek gas berkelanjutan tekan emisi

Edy menjelaskan bahwa PI 10 persen juga akan digunakan dalam program prioritas pembangunan seperti infrastruktur, pengentasan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat dan pengembangan UMKM Riau.

Direktur Utama PHR, Chalid Said Salim mengatakan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyetujui pengalihan PI sebesar 10 persen dari PT PHR untuk Provinsi Riau melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT RPR.

"Dengan demikian susunan PI di WK Rokan yakni PT PHR menjadi 90 persen dan Provinsi Riau melalui BUMD PT RPR sebesar 10 persen. PHR menyambut baik atas persetujuan tersebut dan berharap bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kemajuan dan kepentingan Riau," katanya.

Chalid mengapresiasi dukungan, kerja sama, serta sinergitas seluruh pihak atas regulasi dan keberhasilan realisasi pencairan dana 10 persen tersebut. Di antaranya, Kementerian ESDM, SKK Migas, PT Pertamina Persero, PT Pertamina Hulu Energi (PHE) dan Pemerintah Provinsi Riau, Riau RPR Serta dukungan dari semua aliran masyarakat Riau.