"Dengan darah yang keluar dari badannya, yang bersangkutan membuat tulisan. Tulisan itu yang ditemukan di lantai rumah TKP tersebut," kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Yossi menjelaskan, Kepolisian telah melakukan tes kejiwaan terhadap PD. Namun, hasil kejiwaan tersebut baru akan diketahui paling lama 14 hari.
"Untuk pemeriksaan kejiwaan saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan, untuk memantau bagaimana kesehatan yang bersangkutan," katanya.
Pemeriksaan psikiatrikum ini dilakukan maksimal 14 hari. "Karena tim dari RS Polri juga terus melakukan pemantauan yang bersangkutan dalam aspek kesehatan jiwanya," katanya.
Baca juga: Ayah yang bunuh empat anak di Jagakarsa terancam hukuman mati
Baca juga: Empat anak di Jagakarsa tewas beberapa hari sebelum ditemukan
PD diduga membunuh empat anak kandungnya, yakni berinisial VA (6), SP (4), AR (3), dan AS (1) di Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Minggu (3/12).Pemeriksaan psikiatrikum ini dilakukan maksimal 14 hari. "Karena tim dari RS Polri juga terus melakukan pemantauan yang bersangkutan dalam aspek kesehatan jiwanya," katanya.
Baca juga: Ayah yang bunuh empat anak di Jagakarsa terancam hukuman mati
Baca juga: Empat anak di Jagakarsa tewas beberapa hari sebelum ditemukan
Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) telah menetapkan PD sebagai tersangka dengan Pasal 338 jo 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan UU Perlindungan Anak.
Jenazah empat anak korban pembunuhan yang diduga dilakukan oleh ayah kandung mereka telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Perigi Bedahan Sawangan, Depok, Jawa Barat, pada Minggu (10/12).
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan di Jakarta, Minggu (10/12), menjelaskan, pemakaman ini sudah dikoordinasikan dengan keluarga korban yang diwakili oleh DM, paman dari ibu korban.
Kepolisian berkomitmen mengusut tuntas kasus ayah yang diduga membunuh empat anak kandung di Jagakarsa, Jakarta Selatan, itu.